Senin, 11 November 2024

Maling di Hotel Melati Diringkus, Curi Kabel Menggunakan Mobil Rental

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

batampos – Unit Reskrim Polsek Batam Kota menangkap 5 kawanan maling di hotel melati kawasan Pelita, Lubuk Baja, Sabtu (24/8) siang. Pelaku membobol PT. Kiat Ananda Cold Storage yang berlokasi di Citra Buana 3 Blok 38, Batam Kota.

Para pelakunya yakni AD, 22, RW, 22, MF, 23. DS, 25, dan KE, 19. Dalam aksinya, pelaku menggasak 3 gulung kabel sepanjang 800an meter dan mengakibatkan perusahaan tersebut merugi senilai Rp 33 juta.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Ardiansyah mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan pihak perusahaan. Pencurian tersebut dilakukan pelaku pada 15 Agustus lalu.

“Aksi pelaku terekam CCTv. Kita lakukan penyelidikan, dan mendapatkan identitasnya,” ujarnya.

Modus pencurian yang digunakan pelaku yakni berkeliling menggunakan mobil rental. Pelaku memiliki peran yang berbeda, 2 pelaku bertugas mengawasi lokasi menggunakan mobil, dan 3 pelaku sebagai eksekutor.

“Kita masih lakukan pengembangan kemana kabel ini dijual pelaku,” katanya.

Ardiansyah menambahkan dari pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kabel. Hasil penjualannya digunakan untuk berfoya-foya.

“Yang dicuri hanya kabel perusahaan itu saja. Tidak ada kaitannya dengan pencurian kabel penerangan jalan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update