Minggu, 20 Oktober 2024

Maling Motor Anak Kos-Kosan Dibekuk Polisi

Berita Terkait

spot_img
ilustrasi maling motor
Ilustrasi pencuri motor.

batampos – Polsek Batuaji bekuk pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan anak kos-kosan. Adalah Hs, pria 33 dibekuk, Selasa (15/10) karena gasak sepeda motor Yamaha Aerox milik seorang penghuni kos-kosan di Perumahan Puskopkar, kelurahan Bukit Tempayan, Batuaji

Hs diduga pemain lama yang menyasar kendaraan bermotor anak kos-kosan. Dia mengintai dan melakukan pencurian seperti maling sepeda motor lainnya. Kunci kontak dirusak sekalipun korban memasang kunci stang.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji Iptu Andy Pakpahan menjelaskan, pelaku dibekuk berdasarkan petunjuk penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor yang masuk. Pelaku teridentifikasi dan keberadaanya terlacak sehingga dilakukan penangkapan.

“Dia tak bisa mengelak karena barang bukti sepeda motor yang dicurinya masih berada dia tangannya, ” ujar Andy.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Atas kejadian ini Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dengan kendaraan saat parkir atau ditinggal pergi. Penggunaan kunci ganda adalah upaya yang efektif untuk menghambat niat pelaku pencurian.

Lokasi keramaian, pusat perbelanjaan hingga pemukiman terbuka yang dianggap rawan harap diperhatikan dengan baik keamanan barang berharga ataupun kendaraan yang ditinggalkan.

“Kita tak bosan-bosan untuk sampaikan pesan Kamtibmas ini. Aksi kejahatan termasuk pencurian kendaraan motor masih terus terjadi jadi besar harapan kami agar masyarakat lebih waspada lagi ke depannya. Jadilah polisi bagi diri sendiri dan keluarga. Perhatikan keamanan kendaraan saat parkir. Sepeda motor harus pasang kunci ganda,” imbau Kapolsek. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update