batampos.co.id – Sekitar 25 mantan karyawan Hotel Nagoya Plasa mendatangi bekas tempat kerja mereka untuk menuntut hak berupa pesangon yang belum dibayarkan oleh manajemen.
Sebab, pesangon itu sudah melewati tanggal batas pembayaran di bulan Oktober dalam kesepakatan bersama yang dibuat antara mantan karyawan dan manajemen.
Direktur Pengembangan SDM Fajar Group, Murad, mengatakan, dalam kesepakatan bersama yang juga diketahui Disnaker Kota Batam, dalam perjanjian itu ada pembayaran tahap pertama dan tahap kedua.
Dimana, untuk pembayaran tahap pertama berupa gaji, service dan THR sudah dibayarkan seluruhnya oleh manajemen Hotel Nagoya Plasa.
”Jadi, jangan ada kata tidak dibayarkan. Saya tuntut nanti mereka. Sudah dibayarkan tahap pertama, gaji sudah lunas semua, tinggal pesangon,” tegas Murad, Jumat (26/11/2021).
Ia mengakui bahwa pembayaran tahap kedua berupa pesangon sudah melewati batas pembayaran sesuai dengan isi dari kesepakatan.
Sehingga, ia meminta kepada seluruh mantan karyawan Hotel Nagoya Plasa memberikan perpanjangan waktu, karena saat ini pihaknya dari Fajar Group juga tengah melakukan penjualan aset.
Sebab, penjualan aset itu tidak mudah, karena nilai aset yang akan dijual hampir Rp 7 miliar.
”Kami sudah tawarin aset kami yang ada dan tunggu jual. Begitu (sudah) terjual, saya bayarkan semua. Mereka tidak sabar saja, kalau tidak sabar kita tempuh jalur hukum saja ke PHI. Lebih bagus,” ucapnya.
Ia melanjutkan, CEO Fajar Group, HM Alwi Hamu, juga sudah menjual beberapa aset pribadinya untuk membayar hak-hak karyawan Hotel Nagoya Plasa.
Sehingga, Murad kecewa dengan kedatangan 25 mantan karyawan ke Hotel Nagoya Plasa yang katanya untuk silaturahmi, namun datang dengan berkumpul-kumpul di sekitar hotel sehingga membuat ketidaknyamanan.
”Ada wakapolsek datang. Jadi saya bilang, selama mereka tidak membuat anarkis kami welcome saja. Tapi kalau sudah bilang tidak dibayarkan haknya 2 tahun, itu membohongi publik. Itu bisa dituntut mereka, kalau perlu ya kita giring saja ke kantor polisi bicara secara hukum,” tuturnya.
Terkait dengan Hotel Nagoya Plasa yang akan kembali beroperasi, Murad memang mengakui bahwa hotel akan kembali buka untuk membayar pinjaman dari Bank Bukopin.
Sehingga, jika pinjaman yang digunakan untuk merenovasi itu tidak dibayarkan, maka Bank Bukopin akan menyita Hotel Nagoya Plasa dan semua pihak tentunya tidak akan mendapatkan apa-apa lagi.
”Karena kami sudah dapat SP dua dari Bukopin, boleh diklarifikasi ke Bukopin. Sampai saya bilang ke Bukopin, ya sudah kita buka lagi, saya cari operator dan operator itu yang membiayai untuk menghidupkan,” katanya.
Untuk itu, Murad meminta kepada seluruh mantan karyawan Hotel Nagoya Plasa untuk tidak takut jika hotel buka kembali.
Sebab, dengan kembali beroperasinya Hotel Nagoya Plasa, maka secara otomatis seluruh mantan karyawan yang belum dibayarkan pesangonnya mempunyai aset di Hotel Nagoya Plasa.
”Mereka datang ke sini kalau ada sesuatu yang penting akan kami bantu kalau rezeki bagus. Sambil menunggu pariwisata ini bangkit, kami bisa bayar hak kalian. Tapi harus sabar, ini zaman pandemi. Jangan bicara ekonomi normal. Allah yang tahu semua ini permasalahan pandemi. Jadi jangan menuntut,” tegasnya.
Untuk itu, Murad kembali meminta seluruh karyawan bersabar juga karena saat ini CEO Fajar Group, HM Alwi Hamu tengah berusaha.
Sebab, Alwi sudah meminta kepada Murad untuk menyelesaikan permasalahan karyawan ini secara baik-baik.
Bahkan, dirinya sudah menemui 25 mantan karyawan yang datang dan telah mengundang pihak yang menjadi operator Hotel Nagoya Plasa selanjutnya.
”Ini mereka bantu kami jadi operatornya. Ingat itu, cuma dibantu menjadi operator supaya ini ada pendapatan. Mungkin kami bisa tunggu beberapa bulan ini sambil menunggu beliau (Alwi Hamu) mengusahakan jual aset. Aset ini dijual tak semudah yang mereka bayangkan, karena ada nilainya. Mungkin kalau ratusan juta, sudah selesai dari kemarin,” imbuhnya.
Reporter : Eggi Idriansyah