batampos – Sepasang suami-istri bercerai. Sang istri bernama Melidiani Sitorus, 26, menikah lagi dengan M. Said, 48. Mereka tinggal di Komplek Baloi Center Jalan Kenanga, Kelurahan Baloi Indah, Lubuk Baja. Sabtu (24/12/2022) Said bersimbah darah, tewas. Diduga pelaku adalah mantan suami Melidiani.
“Peristiwa terjadi pada 13.30i. Korban dengan identitas M Said, 48, korban merupakan suami baru Melidiani,” ujar Kapolsek Lubuk Baja , Kompol Budi Hartono.
Kapolsek menambahkan saksi peristiwa tersebut adalah Melidiani Sitorus, istri korban, atau mantan istri terduga pelaku, yang berprofesi sebagai mengurus rumah tangga di kediaman korban.
“Pelaku seketika datang dengan membawa parang, dan langsung mengayunkan parang ke korban, korban sempat menangkis dari serangan tersebut , akan tetapi lengan korban terkena parang membuat korban terduduk,” terang Kapolsek.
“Pada saat terduduk pelaku langsung mengayunkan parang kembali mengenai leher korban yang membuat nya tewas,” imbuhnya.
Sehabis merenggut nyawa M Said, pelaku langsung melarikan diri mengendarai sepeda motor dengan barang bukti parangnya.
“Saksi langsung minta tolong ke warga sekitar, namun pelaku berhasil melarikan diri. Saat ini Polsek Lubuk Baja tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan masih mengumpulkan keterangan lebih lanjut,” tutupnya. (*)
Reporter : Azis Maulana