batampos – Warga Sagulung terdampak pembuangan limbah oleh salah satu perusahaan di wilayah tersebut. Limbah bongkahan semen cair dan sudah membatu mencemari lingkungan sekitar sungai di lokasi.
Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono mengatakan persoalan limbah ini harus segera ada solusinya. Area terbuka umum bukan untuk tempat pembuangan limbah atau lainnya.
Perusahaan harus mengelola limbah mereka sendiri. Membuang limbah di lokasi tersebut menurutinya adalah perbuatan yang melanggar.
“Apa pun kondisinya tidak boleh ada limbah dibuang sembarangan. Apalagi berdekatan dengan aliran air. Pencemaran lingkungan akan menyebar,” kata dia usai menghadiri RDP di Komisi III DPRD Batam, Kamis (14/9).
Baca Juga:Â Disdik Masih Menyusun Sekolah yang Akan Menampung Siswa Rempang di Batam
Djoko juga menilai beberapa tahun lalu, DLH juga pernah mengusulkan pembuatan laboratorium untuk menguji soal limbah dan lainnya. Bahkan sudah pernah diusulkan Detail Engineering Desaign (DED).
Namun di tengah perjalanan usulan ini hilang. Padahal kondisi Batam ini sangat lekat dengan sektor industri. Tentunya akan selalu berhubungan dengan limbah dan pengujian lainnya.
“Padahal penting. Di daerah industri ini, Batam tidak miliki lab pengecekan, dan bergantung kepada perusahaan lainnya. Ini sangat miris memang,” ujarnya.
DLH diminta untuk menanggapi serius persoalan ini. Hingga kini limbah masih ada, dah masyarakat yang ada di sekitar wilayah merasa terganggu.
“Kan tidak efektif kalau kita mau ngecek mengandalkan swasta. Berapa lagi biayanya,” sebutnya.
Baca Juga:Â Disdik Masih Menyusun Sekolah yang Akan Menampung Siswa Rempang di Batam
Djoko mendesak, persoalan limbah ini bisa selesai dalam waktu dekat ini. Jangan sampai ada pembiaran atas keluhan warga setempat.
“Saya juga sudah mengecek ke lapangan. Faktanya memang ada limbah itu. Perusahaan juga harus dipanggil terkait hal ini di RDP berikutnya,” tegasnya.
PT China Communications Construction (CCCI) adalah industri yang bergerak di bidang penyedia jasa konstruksi terbesar yang memproduksi tiang pancang berukuran besar. Industri ini beroperasi di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Namun, perusahaan tersebut ditengarai selalu membuang limbah sembarangan di kawasan Kecamatan Sagulung.
Salah satu tokoh masyarakat Sagulung, Jefrie Muju menuturkan sampai saat ini limbah masih ada di area tersebut. Hingga kini belum ada solusi terkait keberadaan limbah ini.
Baca Juga:Â Rusunawa Pemko Batam hanya Bisa Tampung 100-an KK Warga Rempang
Jefrie melanjutkan, saat membuang limbah, transporter atau pengangkut limbah itu melakukan pembuangan ke area bangunan yang digunakan dalam aktivitas pendidikan.
Antara lain di SMKN 8, SMKN 5, SMPN 60, Pondok Pesantren Al Ustmaniyah Dapur 12, dan tempat lain yang jadi pusat pendidikan. Kondisi ini sangat memprihatinkan.
“Seharusnya sudah ada sampel dari DLH, apa kandungan dari limbah itu, ini sampai sekarang tak ada,” ujarnya.
Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap pengelolaan lomba limbah mereka. Menurutnya, limbah ini juga menjadi pendapatan daerah.
“Kalau buang sembarangan begini, Batam kehilangan PAD mereka. Perusahaan selalu begini. Jangan sampai apa yang menjadi penghasilan daerah, dinikmati oleh oknum. Limbah ini masalah serius. Jadi jangan sampai seenaknya buang ke permukiman dan sungai. DLH jangan lembek lah,” tegasnya. (*)
Reporter: YULITAVIA