
batampos – Pencurian besi tengah meresahkan masyarakat Kota Batam. Para pelaku memempunyai modus berkeliling dan mengangkut hasil curiannya menggunakan becak motor (bentor).
Seperti pencurian besi reklame di kawasan Sei Panas, Batam Kota. Modus pencurian ini terungkap setelah Jajaran Polsek Batam Kota menangkap pelakunya berinisial JT, 25.
“Pelaku ini merupakan pemulung yang tinggal berpindah-pindah dan terakhir terlihat menggunakan becak di sekitar jalan Fly Over Simpang Jam,” ujar Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Made Winarta.
Agung menjelaskan dalam pencurian tersebut pelaku mencuri besi pipa bulat berdiameter 16 cm dengan panjang sekitar 1,2 meter dan ketebalan 20 mm.
“Barang bukti yang kita amankan diantaranya satu unit becak motor dan potongan besi hasil curian,” katanya.
Agung mengaku pihaknya terus berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang merugikan warga.
“Jika warga ada yang merasa dirugikan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan,” ungkapnya.
Sebelumnya kasus serupa diungkap Unit Resrim Polsek Lubuk Baja. Polisi menangkap Arfinus Moan Laga alias Fino, Rabu (2/7) malam. Pria 27 tahun ini melakukan pencurian di Perumahan Nagoya Permai Blok C Nomor 10, Lubuk Baja.
Dalam aksinya, Fino mencuri pagar rumah dan diangkut menggunakan becak motor (bentor). Pencurian ini dilakukan pelaku pada 25 Juni sekitar pukul 16.00 WIB.
Aksi pelaku ini terekam CCTv perumahan. Terlihat pelaku mendatangi rumah tersebut bersama rekannya berinisial M yang diketahui warga Tanjung Uma, Lubuk Baja.
“Imbauan juga buat warga, agar selalu waspada,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



