batampos – Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal melalui Batam masih banyak dan berhasil digagalkan petugas. Terbaru, para pelaku mengubah tujuan pengiriman PMI ilegal tersebut, yakni ke Kamboja.
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan selain di Batam, kasus pengiriman PMI ilegal lebih efektif dicegah dari tempat asal korban.
“Dari tempat asal korban ini perlu dicegah. Maka dibutuhkan sosialisasi dan edukasi dari sana,” ujarnya.
Baca Juga:Â Usai Pengumuman Kelulusan Siswa SMA/SMK, Permintaan SKCK dan Kartu Kuning Masih Tinggi
Nugroho menjelaskan edukasi yang diberikan seperti bahayanya bekerja secara ilegal. Sebab, keselamatan korban dapat terancam di negara tujuannya bekerja tersebut.
“Karena dari beberapa kejadian, terhadap korban terjadi penyiksaan, pelecehan seksual dan sebagainya,” katanya.
Nugroho menambahkan keberangkatan PMI ilegal melalui jalur tikus juga membahayakan nyawa calon pekerja. Sebab, para PMI akan diturunkan jauh dari daratan.
“Nanti diturunkan secara paksa sampai di Malaysia, menghindari ditangkap. Biasanya jarak 1 km disuruh berenang,” ungkapnya.
Baca Juga:Â Ketua PSI Batam Terbukti Mengonsumsi Narkoba
Untuk itu, Nugroho mengimbau masyarakat agar tidak tergiur bekerja di luar negeri dengan gaji yang tinggi. Namun, berangkat atau bekerja secara ilegal.
Diketahui, Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang bersama Satpol Air Polresta Barelang dan Polsek KKP Batam dalam 5 bulan ini berhasil mengungkap 20 kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Dari seluruh kasus ini, polisi menyelamatkan 124 korban, terdiri dari 84 laki-laki, dan 40 perempuan. Kemudian menangkap 24 pelaku, berperan sebagai perekrut, dan penampung. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri