batampos – Marak beredar video dan temuan uang rupiah yang dimutilasi, menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Belakangan beredar video uang rupiah pecahan Rp100 ribu yang dirusak. Dengan cara menyambung uang Rupiah asli dengan yang uang palsu.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Suyono mengatakan tindakan mutilasi uang rupiah merupakan tindakan melanggar hukum.
Meskipun belum ada laporan terkait temuan uang mutilasi di Kepri, pihaknya tetap meminta warga berhati-hati dan selalu waspada. Jika ada temuan uang yang memiliki ciri-ciri mutilasi seperti angka seri pada sisi kiri dan kanan berbeda, bisa melaporkan kejadian ini.
“Sejauh ini belum ada temuan,” kata dia, Rabu (13/9).
Baca Juga:Â Taba Iskandar Mau Serahkan Lahan di Rempang ke Negara
Ia menegaskan perbuatan menyambung uang Rupiah asli dan palsu merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Bank Indonesia mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga Rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan negara.
Menanggapi video viral yang beredar, ada beberapa hal penting yang harus disampaikan. Pertama, tindakan yang dilakukan dalam video tersebut bisa dikategorikan sebagai kriminal. Karena dianggap sebagai proses untuk pemalsuan uang.
Lanjutnya, tindakan tersebut sudah melanggar hukum dan masuk pidana. Walaupun itu bukan merupakan pemalsuan uang, itu dianggap sudah merusak uang Rupiah dan itu ada pidananya.
“Ini adalah masalah yang serius. Tapi secara umum saya mengimbau seluruh masyarakat Indonesia. Untuk menjaga uang Rupiah yang kita cintai. Karena, Rupiah adalah kedaulatan bangsa Indonesia dan kebanggaan kita juga kepada uang Rupiah,” imbaunya.
Baca Juga:Â Kejari Batam Siap Bantu Selamatkan Uang Negara dari Kredit Macet
Bank Indonesia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk Cintai Rupiah, Bangga dengan Rupiah, dan Pahami Rupiah. Ia berpesan agar, masyarakat tetap berhati-hati dan waspada terhadap beredarnya uang mutilasi tersebut.
“Jika ditemukan beredar segera lapor ke pihak kepolisian atau kantor BI terdekat. Kita harus Cinta, Bangga, dan Pahami Rupiah,” ucap Suyono.
Suryono mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan desain uang rupiah karena uang yang rusak secara sengaja tidak sah untuk digunakan dalam transaksi. Masyarakat juga diminta proaktif untuk ikut berperan dalam pemberantasan peredaran uang mutilasi.
“Jika masyarakat menemukan uang yang diduga uang mutilasi, segera laporkan. Kita minta masyarakat waspada,” tutupnya. (*)
Reporter: YULITAVIA