
batampos – Fenomena pengendara yang melawan arus semakin marak terjadi di ruas jalan Batuaji dan Sagulung. Perilaku berbahaya ini umumnya dilakukan oleh pengendara motor yang enggan mencari jalur putar balik atau u-turn yang tersedia.
Akibatnya, mereka memilih cara instan dengan melawan arus lalu lintas, meskipun sangat berisiko.
Beberapa ruas jalan yang paling sering menjadi lokasi pelanggaran ini adalah Jalan R. Suprapto, Brigjen Katamso, dan Jalan Diponegoro, Seitemiang.
Pengendara nekat mengambil jalur berlawanan karena jarak antara satu u-turn ke u-turn lainnya dinilai terlalu jauh. Tanpa adanya jalur putar balik yang lebih dekat, mereka lebih memilih melanggar aturan daripada harus menempuh jarak tambahan.
Perilaku ini bukan tanpa konsekuensi. Kecelakaan akibat pengendara yang melawan arus sudah sering terjadi di kawasan tersebut. Namun, perhatian dari pihak berwenang masih sangat minim.
Pengawasan terhadap keselamatan berlalu lintas juga semakin berkurang, membuat pelanggaran ini semakin menjadi kebiasaan yang sulit dikendalikan. Warga setempat mengeluhkan kondisi ini dan berharap ada langkah konkret untuk mengatasi masalah tersebut.
“Maunya diawasi terus biar tak bebas orang lawan arus seperti ini. Solusinya juga harus ada penambahan u-turn karena kalau yang keluar dari simpang perumahan tentunya akan melawan arus ketimbang harus ke u-turn yang berjauhan ini,” ujar Sabirin, warga Perumahan PJB, Sagulung.
Diharapkan pihak terkait segera mengambil tindakan, baik dengan meningkatkan pengawasan maupun menambah jumlah u-turn di titik-titik strategis. Dengan langkah tersebut, diharapkan angka kecelakaan akibat pelanggaran ini bisa ditekan, serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. (*)
Reporter: Eusebius Sara



