batampos – Jalan Raja H Fisabillah atau dari Simpang Glael menuju Bundaran Regata, Batam Kota kekurangan marka jalan.
Hal ini menyebabkan para pengendara yang melalui jalan tersebut tak mempunyai pedoman hingga melaju secara tak beraturan.
Febri, salah seorang pengendara mengatakan kurangnya marka jalan tersebut dapat membahayakan para pengendara. Sebab, pengendara tidak stabil.
“Marka jalan itu untuk pedoman kita berkendara. Kalau tidak ada, pengendara lajunya jadi zig zag dan bisa terjadi kecelakaan,” ujar Febri, Jumat (7/7/2023).
Baca Juga:Â Jaksa Pelajari Berkas Perkara Perampokan Pengusaha Money Changer di Batam
Selain pada siang hari, kata Febri, marka jalan tersebut sangat dibutuhkan pengendara pada malam hari.
Menurut dia, pada malam hari, jalan yang tidak dilengkapi marka dapat membuat pengendara ke luar dari jalur.
“Kalau malam, jalan yang minim penerangan dibantu dengan marka itu. Jadi pengendara tidak keluar jalur,” katanya.
Baca Juga:Â Pelabuhan Khusus Pariwisata dan Yach di Pulau Nirup Diresmikan
Sementatara itu, Kabid Lalu-lintas Dinas Perhubungan Kota Batam, Edward Purba mengatakan pemasangan marka jalan tersebut akan dilakukan pada tahun 2024.
“Karena tahun ini ada rasionalisasi anggaran, maka marka jalan itu masuk anggaran tahub depan,” kata Edward.
Untuk saat ini, sambung Edward, pihaknya bersama Satlantas Polresta Barelang akan melakukan pengawasan di lokasi.
Baca Jalan:Â Ombudsman Kepri Imbau Dinas Pendidikan Patuhi Ketentuan RDT
“Saat ini pengawasan dengan patroli saja. Dibantu teman-teman dari Satlantas,” katanya.
Selain Jalan Raja H Fisabillah, pemasangan marka jalan juga dilakukan di kawasan Tanah Longsor, Batuampar.
“Kita pasang yang prioritas dulu. Sesuai permintaan masyarakat,” tutupnya.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri