batampos – DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi menutup tahapan penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.
DPC PDIP Kota Batam mengumumkan 7 bakal calon wali kota dan wakil wali kota Batam dinyatakan memenuhi syarat dalam tahap penjaringan. Tahapan sudah selesai dilakukan, dan terakhir itu tahap verifikasi bakal calon tanggal 20 Mei lalu.
“Tanggal 21 lalu wawancara. Alhamdulillah satu hari selesai. Semua bakal calon hadir langsung dan memenuhi panggilan wawancara hingga malam hari. Hasil penjaringan ini akan kami laporkan kepada DPP,” kata Sekretaris DPC PDIP Batam, Ernawati saat konfrensi pers, Rabu (22/5).
Ia menyebutkan selama dibukanya pendaftaran terjaring 7 bakal calon kepala daerah (Bacada). Ia merinci tiga bakal calon merupakan kader internal yaitu
- Udin P Sihaloho
- Buralimar
- Husrinaldi.
Sementara untuk eksternal itu ada
- Wakil Gubernur Provinsi Marlin Agustina
- Wakil Wali Kota Amsakar Achmad
- Jefridin Hamin yang saat ini duduk sebagai Sekretaris Daerah Kota Batam
- Raja Herimun Rizal.
Erna menyampaikan karena tahapan ini di tingkat penjaringan, maka akan tahapan berikutnya yaitu penyaringan, dan itu sesuai dengan aturan di partai bahwa penyaringan itu ada di DPD, selanjutnya baru ke tahap DPP.
“Nanti DPP akan menyaring sampai keluarnya surat rekomendasi. Paling lambat laporan ini harus masuk di DPP itu tanggal 31 Mei. Jadi berkas ini akan langsung kami serahkan kepada DPD untuk tahap penyaringan,”sebutnya.
Erna sedikit menjelaskan proses penjaringan yang dilakukan bakal calon yang mendaftar melalui PDIP. Ia mengungkapkan pendaftaran dan pengambilan formulir ada yang mengambil sendiri dan melalui kuasa.
“Kalau Bu Marlin memang kan dari awal melalui Pak Kamal. Jadi komunikasi sudah dengan Pak Kamal, Pak Ketua DPC, dan panitia juga bahwa untuk hadir mendaftar di sini (DPC PDIP, red) itu memang langsung diberikan surat mandat dari Bu Marlin kepada Pak Kamal. Namun semua proses dijalankan semua, dan semua berkas dilengkapi, termasuk juga tahap wawancara hadir sendiri, dan menyerahkan dokumen juga, Bu Marlin dari Partai NasDem,” papar Erna.
Begitu juga dengan Ketua DPD Partai NasDem, Amsakar Achmad, yang bersangkutan datang sendiri, dan mengambil formulir. “Bahkan prosesnya cepat, jelang satu hari langsung dikembalikan,” tambahnya. (*)
Reporter: Yulitavia