Minggu, 10 November 2024

Marlin dan Jefridin Temui Wali Murid Baru di SDN 009, Jefridin: Murid yang Tak Tertampung Diterima Semua

Berita Terkait

spot_img
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina dan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, bersalaman dengan tenaga pendidik di SDN 009 Batam Kota. Istimewa untuk Batam Pos.

batampos – Ratusan wali murid tampak berkumpul di halaman SDN 009 Batamkota. Mereka terlihat cemas karena menanti keputusan terkait diterima tidaknya anak mereka di sekolah itu, Selasa (27/6/2023).

Kehadiran Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina dan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, terlihat menjadi oase bagi orang tua calon peserta didik baru yang tidak tertampung.

Pertemuan yang dibingkai dalam acara Silahturahmi Wali Kota Batam Bersama Kepala Sekolah dan Orang Tua Calon Peserta Didik Baru, tersebut untuk mencari solusi terbaik terkait kelanjutan pendidikan anak-anak mereka.

Baca Juga: Jefridin Serahkan Satu Ekor Sapi untuk Masjid Al Aqso 

Perwakilan Kepala Sekolah Dasar se-Kecamatan Batamkota, Yendri Sarman, menyampaikan, kondisi calon peserta didik yang tidak tertampung se Kecamatan Batam Kota berjumlah 150 orang. Paling banyak peserta didik yang tidak tertampung dari SD Negeri 009 Batamkota.

“Hari ini kami berkumpul untuk mendapatkan solusi. Semoga ada keputusan terbaik bagi kita semua,” ujar Yendri.

Perwakilan orang tua, Cici menyampaikan harapannya dan para orang tua lainnya agar anak mereka diterima pada sekolah yang dituju.

“Besar harapan kami kepada Ibu Wakil Gubernur dan Bapak Sekda agar anak-anak kami diterima di sekolah ini,” ucapnya penuh harap.

Baca Juga: Serahkan Penghargaan Satya Lancana Karya Satya, Jefridin: Sekali Lagi Saya Ucapkan Selamat dan Terimakasih

Menjawab ini, Wakil Gubernur Kepri, Marlin, mencoba menenangkan kerisauan para orang tua tersebut. Sebagai Ibu, ia memahami. Terlebih ini menyangkut pendidikan sang buah hati.

Namun ia meyakinkan Pemko Batam dalam hal ini Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, akan memberikan keputusan terbaiknya.

“Tidak usah kawatir, sebagai istri Wali Kota, Saya sudah bicara kepada Bapak. Saya minta kepada Bapak Wali Kota, agar anak-anak ini diterima semuanya. Keputusannya seperti apa nanti akan disampaikan oleh Bapak Sekda,” ucap Marlin mencoba menghilangkan keresahan orang tua.

Persoalan daya tampung di Kota Batam ini menurutnya terjadi karena masih ada peserta didik yang bersikeras mendaftarkan anaknya yang masih di bawah usia 7 tahun.

Baca Juga: Jefridin: Tanpa Tokoh Agama Jiwa Kita Gersang

Hal ini wajar, karena keinginan anak untuk bersekolah tidak bisa ditentang, sehingga meski belum cukup umur orang tua pun mendaftarkan.

“Pesan Saya jika semula di kelas ada 36 murid, kini menjadi 40 murid. Apa bersedia? Jangan nanti ada keluhan lagi. Ini keputusan yang diambil sambil nanti dievaluasi,” pungkasnya.

Sekda Kota Batam, Jefridin, menyampaikan, kebijakan dari Wali Kota Batam seluruh seluruh calon peserta didik yang tidak tertampung diterima semua.

Baca Juga: Jefridin Ajak Warga Batam untuk Siapkan Kuliner dan Cenderamata Khas Batam

“Kewenangan untuk menetapkan PAUD/TK, SD dan SMP ada di bupati/wali kota. Oleh karena itu atas nama Wali Kota Batam, murid yang tak tertampung diterima semua. Teknis lainnya ditangani Dinas Pendidikan melalui Kepala Sekolah. Agar ini berjalan lancar maka perlu dukungan dari orang tua dan seluruh masyarakat Kota Batam serta camat dan lurah,” ujarnya Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam.(*)

spot_img

Update