batampos – Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi, menyampaikan kekecewaan terhadap Dinas Pendidikan Kepri, terkait larangan kunjungan sekolah dan usulan yang tidak diakomodir terkait dunia pendidikan di Batam.
“Saya kecewa. Karena apa yang saya usulkan tidak diakomodir. Saya ke sekolah juga dilarang, usulan untuk bangun sekolah dari saya juga tidak ada yang diakomodir,” kata dia saat membuka acara pendistribusian sembako murah yang digelar Pemko Batam di Komplek Aku Tahu Center, Sei Panas, Rabu (8/3/2023).
Di sela-sela pidato, Marlin juga mengajak warga yang hadir untuk mendukung Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang juga suami dari Marlin Agustina Rudi maju sebagai Gubernur Kepri.
Baca Juga:Â Imigrasi Kelas II TPI Belakangpadang Rakor Timpora, Dua WN Iran Dideportasi
“Mari kita doakan Pak Haji Muhammad Rudi bersama kita menjadi Gubernur Kepri 2024 mendatang,” imbuhnya.
Curhat panjang Marlin yang mendapatkan perlakuan tidak adil ini juga menyoroti kinerja Kepala Disdik Kepri, Andi Agung.
Seperti saat mengajukan pengadaan beberapa sekolah SMA baru di Batam. Namun ternyata usulan itu tidak disambut baik.
Baca Juga:Â Bupati Nunukan: Kota Batam Sangat Luar Biasa
Ia juga mengungkap kekecewaan, karena keinginan untuk menyapa anak sekolah SMA sederajat juga tidak bisa diwujudkan.
Hal itu dikarenakan tidak ada sekolah yang berani menerima kunjungan, karena terancam dicopot, atau dipindahkan.
“Kepsek yang menerima kunjungan saya semua akan dipindahkan. Saya tidak ada kepentingan. Selama ini saya diam,” ucapnya.
Marlin mengakui niat ingin memajukan pendidikan di Kota Batam, terhalang oleh larangan yang dikeluarkan untuknya, dalam bekerja sebagai orang nomor 2 di Kepri.
“Semua perjalanan saya diputus. Sebagai mantan ASN Batam harusnya Pak Andi bisa mendukung visi dan misi saya,” ungkapnya.
Baca Juga:Â 2 Pekerja Galangan Alusteel Shipyard Tewas Ditabrak Buldozer
Sementara itu, Kadisdik Kepri, Andi Agung, mengatakan sebagai anak buah, ia sudah menjalankan tugas sesuai dengan aturan.
“Atasan saya itu Pak Gubernur dan Bu Wagub. Jadi tidak mungkin saya memiliki wewenang menolak atau melarang kegiatan atasan saya,” ujarnya.
Ia juga menolak untuk berkomentar banyak mengenai tudingan yang di lontarkan Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina Rudi.
“Saya no comment, pada prinsipnya saya hanya bekerja membantu tugas Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri,” tutupnya.(*)
Reporter: Yulitavia