batampos – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ismoyo mengatakan, selama tahun 2021 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam telah menerbitkan 12.217 paspor biasa dan 5.726 paspor elektronik. Jumlah ini cukup banyak karena di tahun 2021 masih adanya pembatasan orang untuk keluar masuk dimasa pandemi.
“Jadi tantangannya selama pandemi, bagaimana Imigrasi tetap eksis memberikan layanan kepada Warga Negara Indonesia khususnya paspor. Ini ada paspor yang biasa maupun paspor elektronik. Dan grafik paspor elektronik ini meningkatnya sangat baik sekali. Hampir mendekati 50 persen paspor biasa,” kata Ismoyo.
Banyaknya penerbitan paspor elektronik ini dikarenakan kesadaran pengguna paspor yang meningkat. Dimana, paspor elektronik memberikan fasilitas bebas visa untuk masuk ke 78 negara. Kedepannya, semakin meningkatnya penggunaan paspor elektronik, maka akan berdampak pada pengakuan internasional terhadap paspor Indonesia.
“Nanti akan semakin banyak menggunakan maka pengakuan dunia terhadap pemberian bebas visa akan semakin meningkat,” katanya.
Dalam pelayanan paspor, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam juga memberikan kemudahan dengan layanan eazy paspor. Yakni, pelayanan paspor secara kolektif dengan jemput bola yang diberikan kepada komunitas maupun instansi. Dimana, tahun 2021 lalu telah dilaksanakan layanan paspor dengan sistem jemput bola sebanyak 21 kali dengan penerbitan paspor sebanyak 1.021.
“Jadi Imigrasi yang datang ke lokasi komunitas atau instansi terkait yang memohon layanan jemput bola,” tuturnya.
Sementara untuk izin tinggal bagi WNA yang berkunjung ke Batam juga cukup banyak. Dimana, 4.356 WNA mengajukan izin tinggal kunjungan, 6.184 WNA mengajukan izin tinggal terbatas, 64 izin tinggal tetap, 6.267 izin masuk kembali dan anak berkewarga negaraan ganda sebanyak 31 orang. (*)
Reporter : Eggi Idriansyah