
batampos – Pengamat Lingkungan Kota Batam Hendrik Hermawan menilai, rendahnya anggaran pengelolaan sampah di Kota Batam menjadi salah satu kendala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam mengelola sampah. Selain itu masih kurangnya kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan ikut mempengaruhi persoalan sampah tersebut.
“Saya melihatnya ada beberapa aspek. Dari sisi anggaran dan juga kesadaran masyarakat itu sendiri,” ujarnya, Rabu (27/6).
Hendrik yang juga selalu Founder NGO Akar Bhumi Indonesia itu menyebutkan, berdasarkan data yang ia miliki hampir 1.200 ton sampah dihasilkan tiap hari. Tingginya tonase sampah ini tidak lepas dari budaya konsumtif masyarakat Batam. Bahkan, 70 persen dari sampah tersebut adalah sampah organik.
“Kalau data kami malahan 1.200 ton sampah per hari. Ini tentu saja menjadi tanggung jawab DLH Batam,” tambahnya.
Baca Juga: Tiap Hari 850 Ton Sampah Masuk, TPA Punggur Terancam Overload Tahun 2026
Hendrik mencontohkan, sampah di Kota Batam hampir sama dengan produksi sampah di Kota Surabaya yang mencapai 1.500 ton per hari. Hanya saja dari sisi anggaran Batam kalah jauh dimana anggaran per tahun Surabaya mencapai Rp 300 miliar. Sementara Batam hanya Rp 70 miliar per tahun.
“Dengan tonase yang hampir sama namun anggaran jauh berbeda ini tentu menjadi dilema. Karena bagaimana pun juga pengelolaan sampahnya itu tak lepas dari sisi anggaran. Makanya kita sering melihat di jalan armada tua dan bahkan melebihi kapasitasnya mengangkut sampah,” ucap Hendrik.
Pemerintah daerah, lanjutnya, harus memikirkan tentang anggaran pengelolaan sampah. Sudah seharusnya anggaran dinaikan sehingga permasalahan sampah di Kota Batam bisa diminimalisirkan. Selain itu ia juga melihat gaji untuk honorer dan juga petugas kebersihan saat ini masih minimal dan bahkan jauh lebih rendah dari upah minimum Kota Batam.
“Kami dari akar Bumi Indonesia akan mengevaluasi dan membuat analisa membandingkan dengan daerah Surabaya. Karena kasihan, mereka mengangkut sampah namun hanya dibayar Rp 3 juta per bulan. Mestinya anggaran Batam lebih besar lagi dari Surabaya. Apalagi kita berhadapan langsung dengan negara tetangga seperti Singapura,” ucap Hendrik.
Ia menambahkan, kontribusi kerusakan lingkungan di Batam itu bukan hanya karena penegakan hukum tapi juga karena rendahnya kesadaran masyarakat itu sendiri. Ia menyebutkan, rumah liar menjadi salah satu penumpang sampah besar di Batam. Sampah ini dibuang di pinggir jalan sehingga tak hanya merusak kebersihan kota tetapi juga mengajarkan masyarakat untuk selalu tidak tertib akan kebersihan lingkungannya.
Baca Juga: Realisasi PMDN Capai Rp 1,71 Triliun, DPRD Batam Dukung Upaya Peningkatan Investasi
“Sumbangan sampah dari rumah liar itu sangat tinggi, mereka tak hanya melanggar Perda Nomor 2 tahun 2013, akan tetapi juga melanggar Perda no 4 tahun 2026 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tegas Hendrik.
Ia mengaku pemerintah daerah melalui Satpol PP Kota Batam selaku pengawal Perda seharusnya menindak tegas masyarakat yang tidak tertib ini. Namun nyatanya di lapangan masih banyak masyarakat membuang sampah sembarangan.
“Artinya dari kesadaran masyarakat itu juga sangat penting. Kita bisa lihat di pinggir-pinggir jalan protokol sampah dibuang sembarangan. Diangkut petugas besoknya lagi dikumpul disana. Yang seperti ini harusnya ditertibkan juga,” tegasnya.
Disinggung mengenai penerapan teknologi untuk mengelola sampah di Batam, Hendrik menjawab, beberapa waktu lalu DLH Batam dan DLH Provinsi Kepri berkunjung ke Norwegia. Disana mereka belajar bagaimana mengelola sampah menjadi energi. Hanya saja penerapan di daerah masih sangat lamban.
“Mestinya yang seperti ini sudah harus diadopsi. Karena kalau hanya manual seperti saat ini, berapa sih lahan kita yang tersedia untuk membuang sampah. Tentu ini harus dipikirkan juga sehingga ke depan tak ada masalah,” ucapnya.
Selain dari sisi teknologi, pemilihan sampah anorganik, sampah plastik, sampah elektronik dan sampah B3 juga harus dimaksimalkan. Karena banyak sampah di Batam yang memiliki nilai ekonomis tak harus berakhir di TPA Punggur.
“Dua teknologi ini saya pikir cukup penting, bagaimana kita mengelola sampah menjadi energi dan kedua bagaimana kita memilah sampah tersebut, sehingga ke depan tak semua sampah tersebut masuk ke TOA Punggur,” pungkas Hendrik.
Baca Juga: Motifnya Diduga Perselingkuhan, Polisi Buru Pelaku Penikaman di Jodoh Square
Ketua Komisi III DPRD Batam Djoko Mulyono mengatakan, sudah seharusnya Pemko Batam memiliki sistem pengolahan sampah yang memakai teknologi modern guna keseimbangan TPA Punggur. Menurutnya, beberapa waktu lalu sudah ada beberapa investor yang akan menanamkan modal untuk pengelolaan TPA Punggur. Hanya saja mereka menawarkan biaya (cost) yang sangat tinggi sehingga membebani APBD.
“Ada juga investor yang sudah datang ke DPRD, namun karena biaya pengelolan sampai ke TPA Punggur sangat tinggi dan cukup membebani APBD kita. Makanya kita berharap ada solusi jangka panjang, teknologi pengolahan sampah modern namun tidak menguras APBD kita, ” kata Djoko.
Ia mencontohkan ketika saat melakukan kunjungan kerja ke TPA Manggar Kalimantan Timur. TPA ini tidak hanya dimanfaatkan untuk menghasilkan gas metana, namun juga memasok biomassa untuk co-firing PLTU Teluk Balikpapan.
Penumpukan sampah yang digunakan TPA Sampah Manggar dengan memanfaatkan tumpukan sampah yang menghasilkan gas metan tersebut menjadi energi baru terbarukan.
“Di Manggar sampah bisa dimaksimalkan dengan menjadi disel. Cuma memang butuh anggaran untuk instalasi. Selain itu biayanya juga tak terlalu besar dibanding dengan teknologi yang lain dan bisa diterapkan di Batam,” ujar Djoko.
Ia menyebutkan, dengan menggunakan teknologi canggih yang dapat mengubah fungsi atau memusnahkan sampah. Sehingga, tumpukan sampah tidak semakin meningkat setiap harinya. “Ke depan mau tidak mau kita harus menerapkan teknologi pengolahan sampah yang modern ini,” ucap Djoko. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



