Sabtu, 21 Desember 2024

Masih Ada 17 Titik Buta Jaringan Telekomunikasi

Berita Terkait

spot_img
Dua tower telekomunikasi berdiri di wilayah Batam Kota, Rabu (31/7). Ratusan tower telekomunikasi berdiri di 12 kecamatan di seluruh Batam.
F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam menyatakan telah mengidentifikasi 17 titik di wilayah hinterland yang masuk dalam kategori blind spot atau titik buta jaringan telekomunikasi. Belasan titik itu berada di wilayah Galang dan Bulang.

”Kami telah mengirimkan proposal untuk peningkatan sarana dan prasarana di daerah tersebut, guna mengatasi kendala jaringan yang ada,” ucap Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, Rabu (31/7).


Ia menyebut bahwa Dinas Kominfo Batam berkomitmen dalam mengembangkan infrastruktur telekomunikasi yang mendukung pertumbuhan dan kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan keberlang-sungan teknologi terkini dengan berlandaskan hukum yang berlaku.

“Ini merupakan langkah konkret yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan telekomunikasi di Kota Batam ke depannya,” tuturnya.

Rudi mengungkapkan perkembangan signifikan dalam infrastruktur telekomunikasi di kota ini. Saat ini, tercatat ada 867 tower telekomunikasi yang beroperasi dengan izin resmi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, tersebar di 12 kecamatan di Batam.

Rudi menegaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap operasi-onal 867 menara tersebut melalui tim Unit Pelaksana Teknis (UPT) Menara Bersama.

”Kami terus memastikan bah-wa setiap tower yang beroperasi memiliki izin yang sah. Jika ditemukan tower tanpa izin, kami akan segera melakukan pembinaan untuk memulai proses perizinan,” ungkap Rudi.

Dalam upaya memenuhi kebutuhan mendesak infrastruktur telekomunikasi menjelang pemilu serentak, Dinas Kominfo Batam telah mengirim surat resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

”Kami telah mendapatkan respons positif dari Kementerian Kominfo, yang telah menempatkan alat-alat untuk mempercepat dan memperluas jangkauan jaringan telekomunikasi di Batam sebagai tahap awal,” tambahnya.

Rudi juga menyoroti rencana jangka panjang untuk menambah jumlah tower telekomunikasi, termasuk kemungkinan proyek Starlink sebagai bagian dari peningkatan teknologi terbaru. Namun, dia menekankan perlunya dasar hukum yang kuat sebelum implementasi proyek tersebut.

Beberapa tahun lalu, sejumlah wilayah di hinterland memang mengalami kendala terkait jaringan telekomunikasi. Bahkan, tak jarang wilayah-wilayah pesisir yang berbatasan dengan negara tetangga, seperti Belakangpadang, termasuk di mainland seperti sebagian Batuampar dan Sekupang, mendapatkan luapan sinyal telekomunikasi negara tetangga (spill over).

Kondisi ini membuat sejumlah pengguna jaringan telekomunikasi dalam negeri, tiba-tiba mendapat notifikasi dari jari-ngan telekomunikasi negara tetangga. Namun, kondisi itu jauh berubah dalam periode sekitar satu dekade terakhir. Luapan sinyal tak lagi dirasakan pengguna yang tinggal di wilayah pesisir tersebut.

”Iya, dulu sering kena luapan sinyal, tiba-tiba ada SMS (pesan singkat) bahwa kita kena roaming (sinyal luar negeri). Kalau pas begitu dan kita dapat telepon, bisa langsung habis pulsa waktu itu. Tapi beberapa tahun ini sudah enggak lagi, syukurlah,” kata Arofah, warga Batuampar. (*)

 

Reporter : AZIS MAULANA

spot_img

Update