Kamis, 19 September 2024
spot_img

Masih Banyak Gunakan Knalpot Brong, Polisi Tindak 151 Unit Motor Saat Cipkon

spot_img

Berita Terkait

spot_img
IMG 20240901 WA0005
Sepeda motor berknalpot brong yang diamankan saat operasi cipta kondisi oleh Polsek Batuaji, akhir pekan lalu.

batampos – Polresta Barelang kembali menggelar cipta kondisi (cipkon) di seluruh Jajaran Polsek, Sabtu (14/9) malam. Hasilnya, polisi menindak 151 unit motor yang menggunakan knalpot brong, dan tidak dilengkapi dokumen.

Kegiatan ini dipimpin Kabagops Polresta Barelang Kompol ZAC Tamba, dan diikuti oleh personel Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, dan Sat Samapta.



“Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Rutin dilaksanakan setiap malam minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari,” ujar Tamba.

Adapun motor yang ditindak oleh Polresta Barelang sebanyak 63 unit, Polsek Sekupang 21 unit, Polsek Batuaji 14 unit, Polsek Lubuk Baja 12 unit, Polsek Nongsa 5 unit, Polsek Bengkong 10 unit, Polsek Sagulung 6 unit, Polsek Seibeduk 6 unit, dan Polsek Batuampar 4 unit, Polsek Batam Kota 21 unit.

Tamba menambahkan untuk efek jera, pihaknya memberikan sanksi berupa Elektronik Tilang (ETLE) Mobile. Sedangkan, anak remaja yang ditindak diberi efek jera berula pemanggilan orangtua atau guru sekolah.

“Kita edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi balap liar atau trek-trekan dan agar tidak menggunakan knalpot brong lagi,” ungkapnya.

Diketahui dalam 5 pekan ini, polisi rutin melakukan cipta kondisi (cipkon). Hasilnya, polisi menindak hampir 700 unit kendaraan yang terdiri dari mobil dan motor.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano mengatakan seluruh kendaraan yang menyalahi aturan ini dibawa ke Mapolresta Barelang.

“Kita amankan ke Mapolresta Barelang. Untuk mengambilnya, apa yang menjadi kekurangan harus dilengkapi,” ujarnya.

Ia menjelaskan kendaraan yan menyalahi aturan tersebut, seperti tidak ada dokumen, tidak menggunakan spion, hingga menggunakan knalpot brong.

“Setelah diamankan kita tilang. Dan rata-rata kendaraan itu diambil kembali setelah dilengkapi,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img
spot_img

Update