Jumat, 27 September 2024

Masih Bebas Beroperasi, Kafe Remang-Remang dan Panti Pijat Semakin Dikeluhkan Masyarakat

Berita Terkait

spot_img
Pijat Plus Plus Dalil Harahap 01 e1707104473291
Pekerja Massage menunggu pelanggan di kompek Waheng Center, Bukit Tempayan, Batuaji. Foto. Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Panti pijat dan kafe remang-remang yang dikeluhkan masyarakat Batuaji dan Sagulung belum juga ditindaklanjuti. Tempat usaha jasa dan hiburan malam ini tetap beroperasi bebas hingga saat ini. Masyarakat mengeluh lantaran kental dengan praktek prostitusi.

Kafe remang-remang di kawasan pertokoan Tunas Regency, Kawasan Mitra Mall dan deretan ruko Waheng Center bebas beroperasi dari akhir pekan hingga pertengahan pekan ini. Begitu juga dengan panti pijat plus-plus terus beroperasi hingga dini hari. Siapa saja bebas keluar masuk asalkan bayaran sesuai. Dewasa, remaja ataupun pelajar tak ada larangan.



Ini yang dikeluhkan masyarakat lantaran kuatir anak-anak mereka termasuk suami terjerumus dengan aktifitas dunia hiburan malam yang tak sehat tersebut.

Keluhan dan kekuatiran masyarakat ini sudah ada bukti. Beberapa hari yang lalu seorang pria asal Bengkong kewalahan mencari isterinya yang kabur dan bekerja di kafe remang-remang di Tanjunguncang. Meskipun sang isteri telah kembali kini, namun Ad, pria asal Bengkong itu menyesalkan tindakan pihak kafe yang terima pekerja tanpa melalui seleksi apakah disetujui keluarga atau tidak. Ini berbahaya sebab nanti datang anak dibawa umur melamar kerja juga akan diterima seperti yang dialami isterinya tadi.

Baca Juga: Tak Ada Izin, Kok Panti Pijat Plus-plus & Kafe Remang-Remang Bisa Beroperasi di Batuaji-Sagulung

“Ini harus diperhatikan karena kadang isteri atau anak-anak kita datang lamar bekerja tanpa sepengetahuan keluarga. Pihak kafe seharusnya selektif agar orang yang mereka Terima kerja tidak mengorbankan keluarga di rumah. Ini isteri saya, dua anaknya masih kecil kok bisa diterima tanpa persetujuan saya sebagai suami. Nanti anak dibawa umur datang minta kerja juga dilayani. Inikan tak betul, ” kata Ad.

Jhoni, warga Batuaji juga sependapat dengan harapan dan kekuatiran Ad tadi. Diapun berharap agar instansi pemerintah terkait untuk melakukan pengawasan di lapangan. Jika ada kafe atau panti pijat beroperasi tanpa izin hendaknya ditertibkan. Begitu juga yang memiliki izin, operasinya perlu diawasi agar tidak melanggar aturan yang ada.

“Kadang mau orang kafe itu buat even dengan penari erotis, pengunjung ada yang anak-anak, inikan bahaya buat anak-anak,” ujar Jhoni.

Sebelumnya kepala BPM PTSP kota Batam Reza Khadardi memastikan bahwa kafe remang-remang dan panti pijat plus-plus yang marak di Batuaji dan Sagulung umumnya tak berizin. Sat Pol PP selalu penegak Perda hendaknya mengambil tindakan tegas dengan keberadaan kafe remang-remang dan panti pijat yang dikeluhkan masyarakat tersebut.

“Pelaksana teknis yang harus bertindak. Setahu saya tak ada izin yang namanya kafe remang-remang dan panti pijat plus-plus,” ujar Reza.

Sementara Kasat Pol PP Kota Batam Imam Tohari belum memberikan tanggapan atas komplain masyarakat tersebut. (*)

 

Reporter: EUSEBIUS SARA

spot_img

Update