batampos – Revitalisasi Masjid Agung Batam Center akan dilakukan pada awal Juni 2022 mendatang dan saat ini rencana pengerjaan sudah memasuki lelang fisik.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Batam, Suhar, mengatakan, semua dokumen untuk lelang fisik sudah final.
Untuk selanjutnya, pekan depan lelang fisik akan diunggah, untuk mendapatkan pemenang lelang.
Ia menyebutkan, proses lelang fisik ini akan berlangsung selama 30 hari kalender. Harapannya, proses lelang bisa berjalan dengan baik tanpa adanya gagal lelang.
Sehingga, pengerjaan masjid sesuai dengan rencana awal. Suhar menyebutkan, revitalisasi masjid dikerjakan secara multiyears. Tahun ini, Pemko Batam menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 63 miliar.
Pengerjaan diharapkan bisa mulai awal Juni dan rampung di bulan Desember untuk tahap pertama.
”Alhamdulillah semua proses berjalan dengan baik. Tentu kami harapkan proses lelang fisik hingga pengerjaan juga begitu,” sebutnya.
Ia menambahkan, peningkatan fasilitas masjid ini merupakan salah satu yang prioritas tahun ini untuk dikerjakan. Seperti diketahui salah satu bangunan masjid tertua di Batam ini sudah cukup lama tidak dilakukan perbaikan.
”Setelah diserahkan ke Pemko Batam, dan Pak Wali ingin bangunan masjid ditingkatkan. Untuk desain dibuat lebih modern dan memudahkan jemaah mulai dari tempat wudu hingga tempat salat nantinya,” ujar Suhar.
Ketua Umum Pengurus Masjid Agung Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan,selama proses revitalisasi masjid, untuk pelaksanaan ibadah tetap digelar. Namun, kondisinya menyesuaikan dengan pengerjaan yang akan dikerjakan nantinya.
”Ibadah lima waktu tetap diperbolehkan dan akan diatur nantinya. Hanya saja terbatas, karena ada pengerjaan fisik. Mungkin tidak seperti sekarang ini, namun kami upayakan untuk mengatur nanti,” jelasnya.
Revitalisasi masjid ini diperlukan agar bangunan masjid lebih baik dan luas tentunya. Desain dibuat lebih moderen dan menyesuaikan dengan kebutuhan.
”Untuk pengaturan nanti kami akan koordinasi dengan DCKTR, karena mereka yang bertanggungjawab terhadap pengerjaan fisik bangunan masjid,” ujarnya.(*)
Reporter: Yulitavia