batampos – Masyarakat Kecamatan Bulang berharap polisi memberikan perhatian yang lebih terhadap anak dan remaja yang ada di pulau-pulau wilayah hukum Polsek Bulang.
Pasalnya belakangan banyak sekali anak dan remaja di sana yang terlibat kasus pencurian barang berharga milik warga.
Warga berharap polisi meningkatkan patroli keamanan, penegakan hukum yang sepadan kepada anak pelaku kejahatan serta gencar dengan sosialisasi Kamtibmas kepada anak di sekolah-sekolah yang ada.
Baca Juga:Â Pelni Siap Saja Kembali ke Pelabuhan Sekupang
“Belakangan ini anak-anak sering terlibat dengan aksi pencurian,” ujar Rahmat, tokoh masyarakat Pulau Buluh kepada jajaran Polsek Bulang dalam dialog Kamtibmas, Jumat (6/1/2022).
Banyak faktor yang menyebabkan anak terlibat dengan perbuatan melanggar hukum tersebut. Faktor utamanya karena kurang kurangnya perhatian.
Anak-anak diberi kebebasan berkeliaran di luar rumah serta bermedia sosial sehingga jadi terpengaruh. Selain itu minimnya sosialisasi Kamtibmas ataupun risiko yang harus ditanggung jika melanggar hukum.
Baca Juga:Â BP Batam Jalin Koordinasi Kemaritiman Bersama SESKOAL
Besar harapan warga agar aparat kepolisian meningkatkan pengawasan ataupun sosialisasi risiko jika kedapatan melakukan pelanggaran hukum.
Ketua RT 02 Kelurahan Pulau Buluh Ali Hanafi juga menyampaikan hal yang sama. Aksi pencurian yang melibatkan anak dibawa umur marak terjadi akhir-akhir ini.
Dia juga berharap agar Polisi ikut berperan aktif dengan sistem keamanan lingkungan masyarakat di kecamatan Bulang pada umumnya.
Baca Juga:Â Geser Pegawai Bulan ini, Wali Kota Batam Cari yang Bisa Kerja dan Punya Kinerja
“Biar enak koordinasinya harus ada arahan dari polisi. Kalau ada maling ketangkap segera diamankan di kasih efek jera biar tak terulang lagi,” ujarnya.
Kapolsek Bulang, Ipda Nurdeni Rian, menyambut baik saran dan masukan dari masyarakat tersebut. Program keamanan lingkungan masyarakat sudah menjadi kewajiban polisi untuk melaksanakannya.
Saran dan masukan tersebut akan diterapkan dan pihaknya akan meningkatkan pengamanan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan secara umum.(*)
Reporter: Eusebius Sara