
batampos – Puluhan masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Batam, menyuarakan dugaan ketidaknetralan penyelenggara Pilkada 2024, Selasa (3/12).
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap proses Pilkada yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Koordinator aksi, Binsar, menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar Pilkada diulang.
“Kami sepakat bahwa Pilkada diulang dan memenuhi prinsip-prinsip Pemilu itu sendiri,” ujar Binsar di tengah orasi.
Baca Juga: Pelabuhan Bintang 99 Siap Sambut Kapal Pelni, Fasilitas Terus Dibenahi
Pihaknya juga merencana aksi lanjutan pada hari berikutnya. Binsar turut menuding KPU Batam gagal menjalankan tahapan Pilkada dengan baik.
Ia menyebut banyak masyarakat tidak menerima undangan untuk memilih di TPS, yang menyebabkan kebingungan dan hilangnya hak pilih.
“Di tiap TPS banyak tidak sesuai dengan DPT. Jadi terjadilah kebingungan di berbagai tempat hingga mereka tidak bisa memberikan hak pilihnya,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyoroti adanya dugaan kepentingan sepihak dari penyelenggara. Panitia penyelenggara ini dituding diutus untuk kepentingan sepihak. Pengawasan dari laporan dianggap tumpul, bahkan yang sudah memenuhi unsur dianulir oleh Bawaslu itu sendiri.
Dalam aksi tersebut, massa juga membawa simbol berupa pocong yang mereka sebut sebagai gambaran dari demokrasi yang “barang mati” karena banyak suara yang ditindas.
Baca Juga: Nominal Transaksi QRIS Kepri Tembus Rp3,88 Triliun
“Ini rasanya panitia diatur oleh peserta. Simbolis pocong itu kami mengandaikan demonstrasi jadi barang mati bukan barang hidup. Karena banyak suara yang ditindas,” ujar Binsar.
Massa juga mendesak agar pihak Bawaslu menindaklanjuti dugaan operasi tangkap tangan (OTT) dan menyeret paslon yang diduga terlibat pelanggaran. Mereka berharap semua pihak yang bertanggung jawab atas masalah ini dapat diusut tuntas demi menjaga integritas demokrasi di Batam.
Menanggapi aksi tersebut, Anggota Bawaslu Batam, Syailendra Reza, menyatakan bahwa tuntutan para demonstran akan ditampung dan dibahas lebih lanjut. “Semua tuntutan dari teman-teman ini menjadi catatan kami,” kata dia. (*)
Reporter: Arjuna



