Selasa, 3 Februari 2026

Masyarakat Resah, Tempat Hiburan Malam di Batuaji dan Sagulung Makin Marak

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Pekerja Massage menunggu pelanggan di kompek Waheng Center, Bukit Tempayan, Batuaji. Foto. Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Wilayah Batuaji dan Sagulung, kini menjadi sorotan karena maraknya tempat hiburan malam (THM), kafe remang-remang, serta panti pijat yang beroperasi bebas. Banyaknya kasus yang mencuat terkait aktivitas di tempat-tempat ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.

Menurut catatan Batam Pos, beberapa kejadian di masa lalu menjadi bukti buruknya pengawasan terhadap THM di kawasan tersebut. Salah satunya adalah kasus sebuah bar di Kelurahan Bukit Tempayan, Batuaji, yang mempekerjakan anak di bawah umur. Selain itu, terdapat laporan tentang seorang istri yang bekerja sebagai wanita penghibur tanpa sepengetahuan suaminya.

Baru-baru ini, razia tim gabungan Ditres Narkoba Polda Kepri, Polresta Barelang, BNNP Kepri, dan TNI di kawasan Tanjunguncang mengungkap penyalahgunaan narkoba di salah satu pub.

Keberadaan THM dan panti pijat yang menawarkan layanan ilegal dinilai semakin mengkhawatirkan masyarakat. Banyak warga yang takut anak-anak mereka terjerumus ke dalam lingkungan yang tidak sehat. Apalagi, Batuaji dan Sagulung merupakan wilayah padat penduduk dengan banyak anak usia sekolah.

“Sudah semakin tidak sehat dunia malam di sini. Pengawasan kurang, anak-anak bisa terlibat, baik sebagai pelaku maupun korban,” ujar Alex, salah satu tokoh masyarakat di Batuaji.

Alex juga menyoroti banyaknya panti pijat yang tersebar di setiap sudut ruko. Ia menyebut bahwa layanan pijat tersebut sering kali hanya kedok untuk prostitusi terselubung. Ironisnya, beberapa pekerja bahkan diketahui masih berstatus pelajar.

“Di aplikasi seperti MiChat, banyak anak di bawah umur yang menawarkan jasa layanan plus-plus,” katanya.

Masalah ini pernah disoroti oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) Kota Batam, Reza Khadafi, beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa sebagian besar tempat tersebut beroperasi tanpa izin resmi.

“Kalau soal izin, itu jelas tidak berizin. Yang resmi hanya beberapa jenis usaha tertentu yang diawasi langsung oleh Provinsi. Biasanya, mereka menyalahgunakan rekomendasi dari dinas teknis,” ujar Reza.

Ia juga menekankan pentingnya peran dinas teknis, seperti Dinas Pariwisata, dalam memberikan rekomendasi izin usaha. Reza berharap dinas terkait lebih selektif dan berhati-hati. “Jika ada keluhan seperti ini, koordinasi dengan Satpol PP diperlukan untuk penegakan perda,” tambahnya.

Sementara itu, masyarakat mendesak pemerintah agar segera bertindak tegas. Menurut mereka, operasi rutin terhadap THM dan panti pijat ilegal perlu digiatkan untuk mengatasi masalah yang semakin meresahkan ini. “Kami hanya ingin lingkungan yang sehat untuk anak-anak kami. Jangan sampai mereka menjadi korban dunia malam yang tidak sehat,” tegas Alex.

Di sisi lain, upaya pemberantasan prostitusi terselubung dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam membutuhkan sinergi berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat. Razia seperti yang dilakukan pada Sabtu (7/12) malam perlu diadakan secara berkala untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

Kasus ini menjadi cermin perlunya penegakan hukum yang lebih tegas dan pengawasan ketat terhadap usaha-usaha ilegal di kawasan Batuaji dan Sagulung. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat setempat. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update