batampos – Kampung Madani atau yang sebelumnya dikenal sebagai kampung Aceh yang berlokasi di Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Seibeduk masih dalam pengawasan tim gabungan. Pemukiman ini sebelumnya dijuluki kampung Narkoba Batam.
Belum lama ini tim gabungan Polri TNI dan Pemko Batam lakukan “bersih-bersih” di pemukiman tersebut. Puluhan orang yang terindikasi dengan penyalahgunaan narkoba dan melakukan praktek perjudian diamankan.
Beberapa bangunan yang dijadikan lokasi perjudian juga sudah dirobohkan agar kampung yang telah berganti nama jadi kampung Madani ini bisa kembali normal layaknya pemukiman lain di kota Batam. Tak ada lagi markas perjudian dan lokasi transaksi jual beli dan penyalahgunaan gunakan narkoba kedepannya.
Baca Juga:Â Usai Digerebek Tim Gabungan, Kampung Aceh Akan Dirazia Rutin
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah memberikan perhatian yang lebih dengan kampung ini. Nama kampung Madani diberikan olehnya dan dia berkomitmen untuk terus mengawasi aktifitas masyarakat di pemukiman tersebut.
“Tak boleh lagi ada kegiatan gelap di sini. Ini sudah ganti nama jadi kampung Madani. Jadi julukan atau apapun sebutan kampung Aceh sebelum nya tak boleh ada lagi. Kami awasi terus ini, ” ujar Kapolda saat meresmikan pergantian nama kampung Madani tersebut beberapa waktu lalu.
Catatan Batam Pos, aksi bersih-bersih di pemukiman kampung Aceh ini sudah sering dilakukan. Bahkan aksi bersih bersih sebelumnya juga sudah ada pos gabungan untuk mengawasi aktifitas perjudian dan narkoba di sana. Namun itu tak bertahan lama karena tak lama berselang kembali ramai aktifitas ilegal tadi.
Pemko Batam saat itu juga berencana merelokasi kan pemukiman liar ini namun belum terealisasikan hingga saat ini. Masyarakat Simpang Dam banyak yang kembali bersuara atas kenyataan dengan pemukiman yang sering dipandang negatif masyarakat di Batam ini. Berharap agar upaya penertiban yang telah dilakukan ini adalah yang terakhir. Tak ada lagi penertiban kedepannya sebab perkampungan tersebut sudah benar-benar bersih dari praktek perjudian ataupun narkoba.
“Sebagian besar masyarakat di Simpang Dam ini menginginkan agar wilayah Simpang Dam ini aman dan tentram. Tak lagi dipandang negatif sama orang. Penertiban sering dilakukan tapi ujung-ujungnya kembali lagi nantinya. Kami berharap agar penertiban kemarin itu (disertai dengan pergantian nama jadi kampung Madani) yang terakhir. Dalam arti tak ada lagi kegiatan judi atau narkoba kedepannya. Kapolda dan jajarannya sudah janji akan terus awasi. Semoga tak ada lagi oknum oknum yang merusak situasi dan nama baik di kampung kami ini, ” ujar Julius, warga Simpang Dam.
Julias dan warga Simpang Dam menjelaskan, aktifitas ilegal yang membuat nama pemukiman Simpang Dam secara menyeluruh jadi jelek, umumnya dilakukan oleh orang luar. Mereka berharap agar ini diperhatikan dengan baik agar apa yang diharapkan masyarakat dan aparat penegak hukum tadi dapat tercapai dengan baik.
“Yang ramai tiap malam di kampung Aceh selama ini kebanyakan orang luar. Ini yang membuat nama kampung kami jadi jelek, ” kata Ahmad, warga lainnya.
Pantauan pada Jumat (22/11), kawasan Simpang Dam ini terlihat normal adanya. Tak ada aktivitas yang mencolok sebab aparat gabungan masih rutin dengan patroli dan pengawasan. Arena permainan biliar ataupun mesin jack pot sebelumnya sudah tak ada lagi.
“Saat gerebek itu semua diangkut. Tak ada lagi aktifitas sampai sekarang,” ujar Umar, warga setempat. (*)
Reporter: Eusebius Sara