batampos – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan mayoritas anak remaja di Indonesia sudah berhubungan seksual. Untuk remaja 14-15 tahun jumlahnya 20 persen anak, dan 16-17 tahun jumlahnya mencapai 60 persen.
Sekretaris LPA Batam, Erry Syahrial tak menampik tingginya angka anak remaja yang sudah berhubungan seksual tersebut. Hal ini dinilai berdampak tingginya angka kasus pencabulan, pernikahan dini, hingga kasus penjualan atau pembuangan bayi.
Baca Juga:Â BKKBN Sebut Mayoritas Anak Remaja di Indonesia Sudah Berhubungan Seksual
“Dari hubungan (seksual anak) itu akan menimbulkan persoalan. Seperti, anak wanita berhubungan yang menyebabkan permasalahan hukum bagi laki-lakinya,” kata Erry.
Selain itu, remaja yang sudah berhubungan seksual akan berdampak ke moralnya. Akibatnya, anak tidak fokus melanjutkan pendidikan hingga menentukan masa depan.
“Anak itu nantinya akan tahu senang saja. Hingga masa depannya tidak terpikirkan,” kata Erry.
Baca Juga:Â Tidak Lulus Uji Praktik SIM, Bisa Diulang dan Dapat Bimbingan Gratis
Menurut Erry, tingginya angka anak melakukan hubungan seksual ini harus menjadi perhatian orangtua. Orangtua diminta untuk menguatkan pendidikan karakter dan pendidikan agama anak.
“Orangtua yang memiliki peran besar, sekolah atau guru juga harus berperan memberikan edukasi ke anak,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI