Senin, 4 November 2024

Melihat Cara Kerja Patroli Siber Polda Kepri

Berita Terkait

spot_img
WhatsApp Image 2023 02 23 at 12.46.15 e1677132679741
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Henry Andar H Sibarani sedang melakukan patroli siber. F:Fiska Juanda. 

Rimba dunia maya semakin menggila dan merambah hingga pelosok desa. Tak jarang berbagai pelanggaran hukum muncul di sana. Sehingga, Polri perlu mengawasi belantara dunia maya, agar tak ada yang berbuat pidana. 

 

Reporter: FISKA JUANDA

Beberapa orang sibuk memainkan mouse dan keyboard sambil menatap layan komputer di ruang siber Ditreskrimsus Polda Kepri. Satu komputer untuk satu orang. Semuanya sibuk dan tenggelam memperhatikan akun Instagram, Facebook, Youtube, atau media sosial lainnya.

Namun, jangan berpikiran aneh-aneh. Petugas kepolisian ini, bukannya sedang bersantai atau berleha-leha, seperti kaum rebahan.  Mereka sedang bekerja.

Bekerja memantau rimba dunia maya. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Henry Andar H Sibarani mengatakan, jajaranya sedang patroli.

Patroli yang dilakukan unit siber Polda Kepri ini, berbeda dengan patroli lalu lintas. Mereka tidak menggunakan mobil sebagai media patroli. Selain itu, tidak berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

Namun, para petugas ini berpindah dari satu media sosial ke media sosial lainnya, atau dari satu laman website ke laman lainnya. Media patroli mereka, bukanlah motor atau mobil.

“Laptop, komputer, tab, ponsel, atau apapun gadget yang terkoneksi dengan internet, patrolinya menggunakan itu,” kata Andar saat ditemui Batam Pos, Senin (20/2).

Baca Juga: Lahan Dekat Kampung Tua Dijadikan KSB dan Dijual Puluhan Juta per Kaveling

Andar mengatakan, ada 20 personel Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri yang melakukan patroli. Polisi-polisi khusus ini, melakukan patroli siang hingga siang lagi, 24 jam. Patroli siber ini bergantian atau ada shift-shiftnya.

“Ruang-ruang di dunia maya ini semakin luas. Sehingga, polisi harus ada dan hadir di sana. Kamtibmas tidak hanya dalam dunia nyata semata, tapi juga maya,” ucap Andar.

Sejak ramainya masyarakat Indonesia, khususnya di Kepri berkunjung ke dunia maya, patroli siber semakin ditingkatkan. Andar mengatakan, hal ini sesuai dengan arahan dari Direskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi dan Kapolda Kepri, Irjen Tabana Bangun.

Berbagai temuan polisi, selama patroli di dunia maya ini. Salah satu kasus teranyar yakni, sertifikat vaksin asli tapi palsu yang diungkap subdit siber belum lama ini.

Andar menceritakan, kasus ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri. Dari patroli ini, ditemukan satu akun facebook yang mencurigakan. Sehingga, Andar meminta jajarannya mendalami dan menelusuri akun tersebut.

Berkat kecekatan dari para petugas patroli siber, pemilik akun ini terdeteksi. Polisi pun dapat menangkapnya. “Sekarang sedang kami dalami kasusnya,” ungkap Andar.

Baca Juga: Kehilangan Motor, Silahkan Cek ke Polda Kepri

Kejahatan di dunia maya, kata Andar, tidak hanya itu saja. Tapi, berbagai macam ragam, seperti prostitusi online, judi online. Beberapa kejahatan umum, yang biasanya ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum, kini banyak berpindah ke dunia maya.

Hal ini, kata Andar, menjadi tantangan tersendiri. Sebab, pengungkapan kasusnya tidak gampang. Oleh sebab itu, petugas siber Ditreskrimsus Polda Kepri dibekali pengetahuan khusus mengenai dunia maya dan siber.

“Kadang jika mentok, kami berkoordinasi dengan Mabes Polri,” ucap Andar.

Kadang penelusuran pelanggaran dalam dunia maya, tidak hanya berdasarkan patroli semata. Misalnya ada ujaran kebencian, hoaks, atau hal-hal berbau SARA, sering didapat dari aduan masyarakat.

Aduan ini, kadang-kadang  melalui akun-akun resmi milik polisi. Atau masyarakat sering menandai akun resmi polisi, jika menemukan pelanggaran.

“Biasanya itu kami tindaklanjuti. Jika itu melanggar UU ITE atau pidana khusus, kami lanjutkan. Tapi jika itu pidana umum, kami berikan ke satuan kerja sesuai dengan pelanggarannya,” tuturnya.

Patroli siber, kata Andar, memiliki ciri yang berbeda dengan patroli biasanya dilakukan polisi di jalan raya. “Patroli siber ini no border,” ucapnya.

Baca Juga: Peredaran Rokok HD Tanpa Cukai Makin Tak Terbendung, Digemari Pelajar, Kemana Bea Cukai?

Patroli dilakukan tidak ada batas daerah, kawasan bahkan negara. Sehingga. tak jarang polisi siber harus menangkap pelakunya jauh dari lokasi pelaporan kasus.

“Lapornya di Batam, pelakunya di Jakarta atau daerah lainnya. Kami berangkat dan menelusuri pelaku hingga beberapa daerah,” ujarnya.

Cara kerjanya polisi siber, juga tidak terpaku di kantor saja. Andar mengatakan patroli siber ini dilakukan dimana saja. “Asal ada internet, bisa di cafe, di kantor atau di rumah,” tuturnya.

Andar mengatakan, teknologi setiap harinya terus berkembang. Informasi di dunia maya juga cepat beredar. Selain itu, banyak orang-orang yang berada di belakang layar, yang berada di balik akun-akun palsu.

Sehingga, hal ini menjadi salah satu kesulitan dari polisi siber. Orang-orang tersebut juga mahir menggunakan teknologi canggih. Hal ini, membuat polisi siber terus meningkatkan kemampuan.

“Dibilang susah, tidak juga. Sebab terkadang jejak digital itu ada, namun saat ditelusuri ada yang buntu juga. Kejahatan siber ini, bisa dibilang pengungkapannya susah-susah gampang,” ucap Andar.

Oleh sebab itu, regenerasi di polisi siber, kata Andar, juga terus dilakukan. Mabes Polri melakukan pergantian dan pelatihan secara dinamis.  “Sampai saat ini, kami sering menangani kasus penipuan online, judi, prostitusi, namun paling banyak itu pelaporan pencemaran nama baik yang melanggar UU ITE,” ucap Andar.

Baca Juga: Syarat Naik Pangkat, Polisi Harus Kuasai Ilmu Bela Diri

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Nasriadi menambahkan, agar masyarakat semakin bijak menggunakan teknologi. Informasi yang didapat, agar disaring terlebih dahulu.

“Agar tidak terjerat UU ITE, bijaklah berinternet. Dulu ada pepatah mengatakan mulutmu harimaumu, sekarang ini tanganmu harimaumu. Jadi bijaklah,” katanya.

Masyarakat, kata Nasriadi, harus memahami bahwa ada aturan dan batasan-batasan yang diatur oleh Undang-Undang dalam berinternet. “Mari bersama-sama menjadi pribadi yang baik, dalam menggunakan atau berselancar di dunia maya,” ucapnya.

Ia telah meminta jajaran subdit siber, untuk melaksanakan patroli non stop selama 24 jam. Hal itu, demi memastikan keamanan, ketertiban masyarakat di dunia maya terjaga.

“Bergantian anggota saya minta, agar patroli non stop,” tutur Nasriadi. (*)

 

 

spot_img

Update