Kenakalan remaja di Batam saat ini sangat meresahkan masyarakat. Beberapa kenakalan tersebut menyebabkan anak bermasalah dengan hukum. Hingga mereka masuk penjara atau dibina di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam.
YOFI YUHENDRI, Batam
SUASANA LPKA Kelas II Batam siang itu, Selasa (16/7), sedang ramai. Di aula kunjungan, terlihat kumpulan anak-anak dan orangtua. Mereka bercerita, ada juga yang saling bercanda.
Sementara di aula keterampilan, anak-anak sibuk membatik. Mereka dilatih membuat batik cap, batik tulis. Sedangkan anak lainnya memberi makan ikan, dan bercocok tanam.
“Kalau ikut membatik ini yang mau saja. Saya tadi ikut,” ujar NB, salah seorang anak binaan.
NB merupakan anak binaan laki-laki berusia 17 tahun. Ia terjerat kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Sampai saat ini, ia sudah 3 kali masuk penjara.
Baca Juga: 37 WBP Lapas Batam Diasah Menjadi Kader Kesehatan
Pencurian motor itu dimulai pada tahun 2021 dan ia divonis 6 bulan penjara. Kemudian tahun 2022, divonis 15 bulan, dan Agustus 2023 divonis 12 bulan.
“Total ada 20 motor saya curi. Motornya dijual,” kata warga Bengkong Kolam ini.
Kenakalan NB ini sejak ia duduk di bangku kelas 3 SMP. Ia kerap nongkrong tengah malam dan menegak minuman alkohol (mikol). Di tongkrongan itu, NB mengenal mantan narapidana.
Dari perkenalan itulah NB mempelajari mencuri motor. Caranya dengan membobol kontak motor menggunakan gunting. Ia pun ketagihan. Alasannya, menghasilkan uang.
“Karena pergaulan dan kenal abang-abangan. Uangnya untuk (beli) rokok, minuman,” ungkap remaja putus sekolah ini.
Baca Juga: Kapolresta Barelang Janji Beri Efek Jera Pembalap Liar
NB sempat jera masuk penjara. Terakhir bebas pada 2022 lalu, ia mencari pekerjaan dan diterima sebagai pelayan di foodcourt kawasan Nagoya, Lubukbaja.
Seminggu bekerja, kenakalan NB kumat lagi. Ia kembali mencuri motor yang stangnya tanpa dikunci. Aksi tersebut dilakukannya bersama rekannya yang dikenal di LPKA.
“Terakhir curi motor di Bengkong. Pas COD (jual motor), ternyata sama buser. Itu teman (mencuri) kenal di sini, sama-sama ditangkap lagi,” katanya.
Di Batam, NB tinggal bersama orangtua. Ia sering dimarahi saat nongkrong tengah malam. Namun, ia tak menggubris larangan orangtuanya tersebut.
“Mama yang paling kecewa. Nanti setelah bebas disuruh balik kampung ke Medan. Mau sekolah lagi, baik-baik,” ungkapnya.
Baca Juga: Warga Malaysia Selundupkan Sabu Lewat Anus Jalani Sidang di PN Batam
LPKA Kelas II Batam saat ini membina 72 anak. Dengan rincian, 67 laki-laki, dan 5 perempuan. Mayoritas mereka terjerat kasus pencurian, pencabulan, dan narkotika.
Dalam LPKA anak-anak ini menjalani program pembinaan kepribadian dan kemandirian. Kegiatan ini berlangsung setiap hari, dari pagi hingga sore hari.
“Pagi bangun jam 5, salat, lalu sarapan. Siang sering di dapur, karena hobi memasak. Malam apel, setelah itu tidur,” kata FL anak binaan lainnya yang didampingi ibunya, Wati di aula kunjungan.
FL sangat bahagia saat dikunjungi ibunya. Keduanya duduk bersila di lantai dan berhadapan. Senyuman mereka lebar.
“Senang. Sering datang (ibu) jadi semangat,” kata remaja yang tersandung kasus narkotika jenis ganja ini.
Wati, ibu FL mengatakan kunjungannya itu untuk memberikan motivasi. Bagi dia, hukuman tersebut bisa menjadikan cambuk dan pengalaman bagi anak sulungnya tersebut.
“Dijadikan pengalaman. Kedepannya jadi anak yang lebih baik lagi,” kata warga Botania, Batam Kota ini.
Wati mengaku senang dengan kegiatan anaknya di dalam LPKA. Selain mendapatkan binaan, anaknya juga bisa menyalurkan hobi dan bakatnya memasak.
“Kemarin udah lulus sekolah. Setelah bebas nanti, mudah-mudahan bisa jadi koki yang hebat,” ungkap ibu 2 anak ini.
Baca Juga: Kurir Sabu Terima Uang Muka Rp 3 Juta, Sabu 4,54 Kg dan 900 Butir Pil Ekstasi Diamankan Polisi
Seluruh anak binaan LPKA ini menempati di 7 kamar. Ukuran kamarnya berbeda-beda. Masing-masing kamar bisa ditempati 4 orang hingga 15 anak. Sedangkan kamar anak perempuan jauh terpisah dari kamar laki-laki.
Fasilitasnya lengkap. Terdiri dari musala, gereja, puskesmas, aula, dan lapangan olahraga. Di belakangnya terdapat kebun yang saat ini berisikan tanaman pare.
“Kita memanfaatkan lahan yang ada saja. Ini lagi buka lahan mau menanam cabai,” kata Kasi Pembinaan LPKA Kelas II Batam, Arpiyanto.
Ia menjelaskan LPKA merupakan tempat pembinaan khusus anak dengan berbagai aturan di dalamnya. Selain itu, anak-anak diberikan pengalaman di bidang usaha.
“Fungsi kita membinanya dan mengajarnya,” ujarnya.
Untuk tahun ini pembinaan kemandirian di LPKA terdiri 4 program. Yakni bioflok atau budidaya perikanan, manufaktur las, pertanian sayur, dan air balang.
“Program kemandirian ini kerjasama penggiat di bidangnya. Kalau untuk kepribadian ada kegiatan agama, pendidikan, sekolah paket. Ini kerjasama dengan dinas dan yayasan,” katanya.
Apriyanto menambahkan setiap anak binaan wajib mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian di LPKA. Sebab, hal ini akan menjadi penilaian selama anak menjalani hukuman.
“Ada penilaiannya, untuk mendapatkan remisi dan berpengaruh kepada kebebasannya. Kita harapkan setelah bebas nanti, apa yang dibina bisa bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat sekitar,” tutupnya. (*)