Rabu, 2 Oktober 2024

Meninggal di Batam, Jenazah Terpidana Hukuman Mati Asal China Diserahkan ke Keluarga

Berita Terkait

spot_img
ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam menyerahkan jenazah Yao Fin Fa, terpidana hukuman mati yang meninggal karena penyakit jantung, Minggu (28/5) kepada keluarganya. Penyerahan rencananya akan dilakukan, Rabu (31/5), dan selanjutnya akan diurus oleh keluarga apakah akan dimakamkan atau dikremasi di Batam atau dibawa balik ke negara asalnya, China.

“Berkas semua sudah beres, siang ini keluarga mau datang jemput,” ujar Kalapas Batam Bawono Ika melalui Kepala Pengamanan Lapas Batam Said, Selasa (30/5).



Baca Juga: Rutan Batam Kerja Sama Dengan Sejumlah LBH, Ini Tujuannya…

Sesuai dengan keterangan awal, Yao Fin Fa yang terjerat penyelundupan narkoba sebanyak 1,6 ton bersama tiga rekannya meninggal dunia karena riwayat penyakit jantung yang dideritanya. Pria berusia 67 tahun ini sudah bolak balik berobat dengan penyakitnya itu dan Minggu kemarin dia menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit.

Tiga rekan lainnya yang juga dijatuhi hukuman mati adalah; Chen Hui, Chen Yi serta Chen Mei Sheng. Ketiganya masih berada di Lapas Batam dan dalam kondisi fit.

Baca Juga: Kenakalan Remaja Pemicu Perbuatan Negatif, Polisi dan Satpol PP Diminta Rutin Patroli dan Razia

“Kalau tiga lainnya sehat mereka. Ini (korban yang meninggal) yang paling tua. Usianya 67 tahun sudah sering sakit-sakitan selama ini,” kata Said.

Total warga binaan Lapas Batam yang ada pada Selasa (30/5) 996 orang. Terpidana hukuman mati tersisa 18 orang dan seumur hidup ada 40 orang. Sebagian besar warga binaan di sana tersandung kasus narkoba. (*)

 

 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update