Minggu, 20 Oktober 2024

Menunggu UMK Batam

Berita Terkait

spot_img

batampos – Para buruh di Batam meminta kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2025 sebesar 30 persen, sedangkan pihak pengusaha meminta di kisaran 2,2 hingga 4,6 persen.
Pertimbangan kenaikan UMK 2025 hingga 30 persen ini, berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di beberapa pasar Batam. Sementara, dari pengusaha menyebut kenaikan UMK di kisaran 2,2 persen berdasarkan perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Terkait permintaan kenaikan UMK 2025 ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Syakiakirti, mengatakan, sampai saat ini belum ada arahan, aturan atau petunjuk teknis skema penghitungan upah.

”Biasanya ada surat edaran, kami belum terima hingga kini,” kata Rudi.

Atas perbedaan pendapat buruh dan pengusaha itu, Rudi mengaku, tak dapat mengomentarinya. ”Nanti setelah ada arahan Kemenaker (Kementerian Tenaga Kerja), baru tahu harus berbuat apa,” ucap Rudi.

Dia mengatakan, arahan Kemenaker biasanya keluar pekan pertama Desember. Terkait tenaga kerja di Batam, Rudi mengaku, bahwa industri masih dalam kondisi baik-baik saja.

”Memang ada yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), tapi banyak juga yang membuka lowongan kerja,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid, mengatakan, formulasi kenaikan UMK diatur dalam Permenaker 51 Tahun 2023. Formula yang digunakan adalah inflasi ditambah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan rasio alfa, yang berkisar antara 0,1 hingga 0,3.

”Sementara pertumbuhan ekonomi Batam berada di angka 7,04 persen. Dengan penghitungan ini, kisaran kenaikan UMK Batam tahun 2025 adalah 2,2 persen hingga 4,6 persen,” ujar Rafki, Jumat (18/10) lalu.

Selain itu, masih ada pergolakan ekonomi global akibat konflik Rusia-Ukraina dan perang Israel-Hamas yang memperlambat permintaan pasar global.

Atas hal ini, dia berharap, pemerintah daerah, termasuk wali kota dan gubernur, dapat bijak dalam memutuskan kenaikan UMK untuk tahun 2025.

Adapun permintaan buruh atas kenaikan UMK Batam sebesar 30 persen itu, sudah berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan di tujuh pasar di wilayah Batam.

Karyawan Kawasan Industri Cammo Batamcentre f Iman Wachyudi 1
Pekerja pulang kerja

Hasil survei menunjukkan bahwa rata-rata KHL di Batam mencapai Rp6.119.467, dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kenaikan harga gas elpiji, parkir, dan listrik.

“Kami tidak sembarangan meminta kenaikan 30 persen. Kami telah melakukan survei,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Yapet Ramon.

Terkait gonjang ganjing kenaikan UMK Batam ini, menuai respons dari masyarakat. Dari komentar masyarakat di media sosial Batam Pos, ada yang meminta jika UMK naik kecil, namun pemerintah harus menjaga stabilitas harga bahan pokok makanan dan BBM (bahan bakar minyak(. Sehingga, kenaikan upah yang minim, tidak diikuti dengan kenaikan sembako dan item kebutuhan masyarakat lainnya.

Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, mengaku, pengusaha sangat setuju dengan hal ini. Ia berharap, pemerintah dapat menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, agar upah yang diterima pekerja mencukupi.

”Pekerja juga menabung atau (uangnya) dikirim ke orangtua di kampung,” ungkap Rafki.
Dia menambahkan, jika harga kebutuhan pokok tidak bisa dikontrol, maka upah yang diterima itu hanya habis untuk memenuhi kebutuhan. ”Di tahun ini sebenarnya harga-harga kebutuhan sedang stabil, bahkan cenderung turun (deflasi). Dengan begitu ada momentum untuk tidak menaikan UMK terlalu tinggi. Untuk menjaga terbukanya lapangan pekerjaan di Batam,” ucap Rafki.

Dengan harga-harga kebutuhan yang cenderung stabil, sambung Rafki, daya beli pekerja akan tetap terjaga. Sehingga dengan upah yang diterima saat ini, sudah bisa memenuhi kebutuhan hidup.

”Kita beberapa kali melakukan survei kebutuhan hidup layak di Batam. Angka yang kita dapatkan adalah sekitar tiga juta rupiah. Nilai upah tiga juga ini sudah bisa mencukupi kebutuhan pekerja lajang yang baru bekerja,” ungkap Rafki.

Dia menyebutkan, dengan UMK saat ini sebesar 4,65 juta, pekerja lajang tersebut bisa menabung atau berkirim ke orangtua di kampung. (*)

 

Reporter : ARJUNA

spot_img

Update