Senin, 20 Januari 2025

Merokok dan Nongkrong di Kedai Kopi Saat Jam Sekolah, Pelajar SMP Dicokok Polisi

Berita Terkait

spot_img
Polsek Batuaji, guru SMPN 38 dan RT/RW razia anak sekolah yang bolos di Tanjunguncang, Batuaji, Kamis (21/3). Foto. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Polsek Batuaji bersama perangkat RT/RW serta guru amankan sejumlah pelajar yang kedapatan nongkrong di kedai kopi dan merokok saat jam pelajaran di sekolah masih berlangsung, Rabu (21/3). Pelajar ini digelandang ke sekolah masing-masing untuk mendapatkan pembinaan.

Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal menjelaskan, penertiban siswa yang berkeliaran di saat jam Sekolah masih berlangsung ini merupakan respon dari aduan masyarakat dan para guru. Masyarakat melalui perangkat RT/RW serta guru mengadu ke polsek terkait dengan tingkah laku pelajar salah satu SMP di kelurahan Tanjunguncang yang kerap nongkrong di kedai kopi dan merokok sekalipun di bulan puasa ini.


“Kita khwatir masyarakat ambil tindakan sendiri makanya mereka kita amankan untuk dibina. Tadi giat ini bersama RT/RW dan para guru juga. Tujuan untuk mengingat dan upaya pembinaan biar mereka giat di sekolah bukan nongkrong di kedai kopi. Masyarakat resah apalagi ini bulan puasa,” ujar Benny.

Pembinaan kepada siswa yang melanggar aturan ini juga melibatkan orangtua mereka masing-masing. Orangtua para siswa dipanggil agar melakukan pembinaan anak mereka di rumah.

“Ini sudah berulang kali kita sampaikan agar orangtua selalu perhatikan aktifitas anaknya. Kita panggil orangtua mereka biar sama-sama membina anak-anak ini,” ujar Benny.

Saat petugas turun ke lapangan, puluhan anak sekolah tersebut berusaha melarikan diri untuk menghindari petugas, namun petugas dibantu guru dan rt rw berhasil mengamankan pelajar-pelajar tersebut. Ada sembilan pelajar yang dibawa menuju sekolah untuk diberikan tindakan atau hukuman yang berlaku dilingkungan sekolah. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update