Rabu, 18 September 2024
spot_img

Minim Penertiban, Iklan Liar di Batang Pohon Kian Menjamur

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Spanduk 2 F Cecep Mulyana
Sejumlah spanduk terlihat terpasang di pohon di kawasan Batamkota, Selasa (22/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Spanduk, baliho dan plakat promosi liar marak di sepanjang jalan R Suprapto dan Brigjen Katamso, Batuaji. Ini dikeluhkan masyarakat pengguna jalan sebab, tidak saja merusak estetika jalan tapi juga merusak batang pohon penghijauan. Tidak sedikit media promosi liar ini yang ditancap menggunakan paku ke batang pohon.

Ini juga bertentangan dengan program penataan pohon penghijauan yang sedang dilakukan oleh Badan Pengusahaan dan Pemko Batam di sepanjang jalan utama di sana saat ini.



Masyarakat berharap ini segera ditindak demi kenyamanan bersama.

“Batang pohon sering patah dan tumbang selama ini karena iklan-iklan liar itu. Pada paku ke batang pohon, pohon jadi lapuk dan mudah patah. Ini harus ditindak karena untuk kenyamanan bersama,” kata Ardian, warga pengguna jalan di Batuaji.

Pantauan di lapangan, nyaris tak ada pohon penghijau di sepanjang jalan yang luput dari tempelan spanduk, baliho ataupun papa promosi lainnya. Spanduk dan baliho promosi kian bertambah banyak dari waktu ke waktu. Ada untuk promosi tempat usaha dan jasa, ada juga baliho kampanye dan lain sebagainya.

Menurut warga di sana, maraknya media promosi liar di pinggir jalan ini karena minimnya penertiban dan penindakan dari instansi pemerintah terkait. Penertiban hanya terjadi ketika ada pemilihan umum dan itupun dilakukan oleh penyelenggaraan pemilu hanya terkait dengan baliho kampanye yang melanggar aturan. Sementara media promosi tempat usaha lainnya tetap ada hingga kini dan terus bertambah banyak dari waktu ke waktu.

“Jarang ada penertiban makanya orang bebas buat apa saja di pohon penghijauan ini. Padahal pemerintah punya dinas dan program dengan penataan pohon penghijauan ini tapi iklan dan baliho liar yang merusak batang pohon ini dibiarkan, ” kata Sumardi, warga lainnya.

Terkait masalah plakat atau baliho yang menancap di pohon penghijauan ini sebelumnya pernah ditindak oleh petugas dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) wilayah Sekupang. Penindakan dilakukan karena media promosi ini mengganggu estetika kota dan juga liar menempel di pohon penghijauan. Warga Batuaji dan Sagulung berharap agar hal serupa juga dilakukan di sepanjang jalan R Suprapto.

Kepala Dinas Perkimtan Batam Eryudi Apriyadi saat kembali dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Pesan singkat yang dikirim belum direspon. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img
spot_img

Update