Minggu, 3 November 2024

Minimalisir Kebocoran Retribusi Persampahan dan Parkir Pemko Batam Dorong Inovasi Non Tunai

Berita Terkait

spot_img
Parkir 3 F Cecep Mulyana scaled e1705453924548
Ilustrasi. Juru parkir menarik retribusi parkir di kawasan Batamcenter. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam terus mengupayakan penerapan sistem pembayaran non tunai untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan retribusi daerah, khususnya retribusi persampahan dan parkir tepi jalan.Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid saat ditemui, Sabtu (13/7).

Dia menyoroti pentingnya inovasi dari sektor perbankan dalam mendukung langkah ini. Saat ini, Pemko Batam masih menghadapi tantangan dalam menerapkan sistem
non tunai untuk dua jenis retribusi tersebut. ”Kami mengajak perbankan untuk berinovasi dalam menciptakan solusi non tunai yang efektif untuk retribusi persampahan dan parkir tepi jalan,” ujarnya.

Menurut Jefridin, retribusi parkir tepi jalan memiliki potensi besar dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun masih terdapat kebocoran yang signifikan. ”Proyeksi pendapatan dari retribusi parkir bisa mencapai Rp35 hingga 40 miliar per tahun, namun realisasinya hanya sekitar Rp15 miliar per tahun,” paparnya.

Sementara itu, untuk retribusi persampahan, Jefridin mengungkapkan bahwa potensi penerimaan daerah dapat mencapai lebih dari Rp40 miliar setiap tahunnya. ”Dengan penerapan non tunai, efisiensi dan keberlanjutan dalam pengelolaan retribusi ini dapat lebih terjamin,” tambahnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, menyebutkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan uji coba penerapan non tunai untuk parkir tepi jalan di beberapa titik strategis seperti Nagoya dan Batamcenter. ”Kami akan melakukan uji coba dengan dukungan bank BUMN untuk mengurangi kebocoran yang selama ini terjadi,” jelas Salim.

Optimalisasi sistem pembayaran non tunai diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan retribusi daerah, meningkatkan kepatuhan pembayaran, serta mengurangi risiko kebocoran yang berpotensi merugikan keuangan daerah. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update