Sabtu, 28 Desember 2024

Minta Kasus Penggelapan Mobil Diusut Tuntas, Mobil Korban Belum Kembali

Berita Terkait

spot_img
Pengusaha rental mobil menunjukkan bukti penggelapan mobil yang terjadi dalam setahun belakangan di Foodcourt Utama Nagoya, beberapa waktu lalu. F. Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Sejumlah mobil yang digelapkan keluar Batam hingga saat ini belum kembali. Para korban meminta aparat mengusut tuntas kasus ini dan menangkap seluruh pelakunya.

“Kami ada 8 orang yang ke Polda. Sampai sekarang pelakunya yang dari sipil itu belum ditangkap. Pelakunya itu beda-beda,” ujar salah seorang korban, Selasa (6/8).


Ia mengatakan mobil penggelapan tersebut disinyalir masih berada di luar Batam. Sebab, mobil yang digelapkan mencapai puluhan unit, sedangkan yang kembali kurang dari 10 unit.

“Masih banyak lagi yang belum kembali. Rencana kami korban akan berkumpul lagi, untuk mempertanyakan kasus ini,” katanya.

Ia mengaku dalam kasus ini memang terkendala laporan resmi ke polisi. Sebab, banyak korban terkendala bukti kepemilikan mobil dari leasing.

“Untuk membuat LP itu harus ada surat dari leasing. Sedangkan mobilnya tunggakan yang sudah lama dibawa pelaku. Makanya kemarin laporan hanya berbentuk LPM,” ungkapnya.

Diketahui, salah seorang korban penggelapan mobil ini sudah melayangkan Laporan Polisi (LP) ke Mapolda Kepri dan dilimpahkan ke Mapolresta Barelang. Sedangkan laporan korban lainnya berbentuk Laporan Masyatakat (LPM).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha mengatakan pihaknya sudah menerima laporan polisi dan tengah menyelidiki kasus tersebut.

“Masih kita selidiki. Nanti kita juga koordinasi dengan Polda. Untuk melihat seperti apa kasus ini,” katanya.

Dalam kasus ini, 2 oknum anggota AL yang terlibat sudah ditindak POM Lantamal IV Batam. Dari tangan mereka diamankan 5 unit mobil.

Kadispen Lantamal IV Batam, Mayor I Wayan Rusdiana mengaku belum bisa menyampaikan perkembangan kasus ini. “Langsung saja ke Danpomal,” ujarnya singkat. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update