
batampos – Kasus laka lalu lintas maut di Batam lagi-lagi menjadi sorotan publik. Setelah insiden tabrakan di daerah Tiban beberapa bulan lalu belum juga menemukan titik terang, kini peristiwa serupa kembali terjadi di Jalan Ahmad Yani beberapa hari yang lalu.
Seorang pengendara motor tewas usai ditabrak mobil sport Nissan GTR 3800 CC. Tragisnya, pengemudi mobil tersebut langsung melarikan diri pascakejadian.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas, menyampaikan apresiasi kepada media yang terus mengawal kasus tersebut. Katanya, keterbukaan informasi dan kontrol publik penting agar proses hukum berjalan sesuai aturan.
“Saya apresiasi teman-teman wartawan yang mengontrol persoalan ini. Sekarang kita berikan kepercayaan penuh ke pihak kepolisian untuk betul-betul melakukan penyelidikan,” kata dia, Senin (25/8).
Baca Juga: Macet Parah di Jalur Mukakuning–Tembesi, Warga Desak Pelebaran Jalan
Pihaknya memahami bahwa untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka diperlukan proses hukum yang matang. “Karena kita (DPRD) di luar penyelidikan dan penyidikan, kita menunggu dan percayakan sepenuhnya ke aparat kepolisian,” tambahnya.
Meski begitu, DPRD Batam akan tetap mengawasi jalannya penyelidikan agar berjalan transparan. Ia berharap kepolisian segera memberikan kejelasan kepada publik, khususnya keluarga korban yang masih menanti keadilan.
“Kami akan terus mengawasi proses itu tetap berjalan dan menunggu hasil kepolisian untuk melakukan publish terhadap tersangka penabrakan tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Acang itu. (*)
Reporter: Arjuna



