
batampos – Program dana bergulir milik Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro memberi harapan baru bagi pelaku usaha kecil di kota ini. Salah satunya Rini Puspita, pemilik usaha laundry di kawasan Sekupang, yang kini bisa memperluas layanan berkat tambahan modal dari skema pinjaman berbunga rendah tersebut.
Rini mengaku sebelumnya kesulitan menambah peralatan cuci karena keterbatasan modal. Melalui program dana bergulir UPTD Diskum Batam, ia mendapat pinjaman senilai Rp50 juta dengan bunga hanya empat persen per tahun.
“Sebelumnya cuma punya dua mesin cuci, sekarang sudah empat. Jadi bisa terima lebih banyak cucian dan buka cabang kecil di rumah saudara,” ujar Rini, Selasa (14/10).
Ia mengatakan, pinjaman lunak dari pemerintah sangat membantu, terutama bagi pelaku usaha kecil yang belum bisa mengakses kredit perbankan.“Kalau ke bank banyak syaratnya, belum lagi bunganya tinggi. Dengan program ini, cicilannya ringan dan prosesnya cepat,” katanya.
Baca Juga: Gubernur Ansar Apresiasi Tata Pengendalian Penduduk oleh Pemko Batam
Dengan modal tambahan tersebut, Rini kini tak hanya mampu menambah peralatan, tapi juga memperkerjakan dua karyawan baru dari lingkungan sekitar.
“Sekarang usaha makin ramai, dan saya bisa bantu orang lain juga punya penghasilan,” tuturnya.
Kepala UPTD Dana Bergulir Diskum Batam Zulfahri menjelaskan, hingga saat ini total dana bergulir yang disalurkan mencapai Rp2,955 miliar kepada 28 pelaku usaha mikro dan koperasi di Batam. Sebagian besar berasal dari sektor perdagangan dan jasa, seperti warung sembako, pangkalan LPG, hingga usaha laundry.
“Masih ada dua pengajuan lagi yang sedang dalam proses, dengan total nilai Rp250 juta. Masing-masing senilai Rp100 juta dan Rp150 juta,” ujar Zulfahri.
Menurutnya, program ini menjadi salah satu cara Pemko Batam memperkuat sektor ekonomi rakyat.
“Harapan kami, pelaku usaha mikro dapat memanfaatkan dana bergulir ini sebaik mungkin untuk memperluas usahanya,” kata Zulfahri.
Baca Juga: Turun ke Lapangan, Amsakar Awasi Ketat Proyek Masjid Agung Raja Hamidah
Zulfahri menambahkan, tidak semua pelaku usaha bisa mengakses dana bergulir ini. Beberapa koperasi yang telah memiliki akses pembiayaan di perbankan nasional tidak lagi menjadi prioritas penerima.
“Koperasi Merah Putih misalnya, tidak bisa mengajukan pinjaman karena sudah memiliki akses pembiayaan di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara),” jelasnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



