Sabtu, 21 September 2024

Modal Printer dan Tutorial Youtube, Ini Pengakuan Warga Sekupang yang Cetak Uang Palsu

Berita Terkait

spot_img
IMG 20231205 121516 scaled e1701792001196
Hot Diaman Sitompul saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek sekupang. F.Rengga Yuliandra

batampos – Pelaku pengedar uang palsu di SPBU Sungai Harapan, Sekupang, Minggu (3/12), Hot Diaman Sitompul, 65, mengaku terlilit utang sehingga memaksanya mengedarkan uang palsu pecahan Rp 5.000 yang ia buat sendiri. Uang pecahan Rp 5.000 ia pilih karena uang tersebut sangat aman diedarkan lantaran nilainya yang kecil dan jarang dicek keasliannya.

“Saya terlilit utang pak. Udah nggak tau dari mana nyari uang buat bayar hutang,” ujarnya di Polsek Sekupang, Selasa (5/12).



Uang palsu tersebut menurut Hot, dibuat dengan cara dikopi dan langsung dicetak di mesin printer. Untuk setiap kali cetak uang palsu ia mengaku membutuhkan waktu hingga satu minggu. Selanjutnya uang yang sudah jadi akan diedarkan dengan cara membeli minyak di SPBU ataupun rokok di warung kelontong.

Baca Juga: Begini Cara Warga Sekupang Bikin Uang Palsu di Kiosnya

Guna mengelabui penjualnya, pelaku setiap kali bertransaksi selalu mencampur uang palsu dengan uang yang asli.

“Awalnya dipakai beli rokok, kemudian beli minyak di SPBU. Yang Saya cetak hanya uang Rp 5 ribu saja,” ungkap Hot.

Pelaku mengakui ide mencetak uang palsu ini ia dapatkan setelah belajar dari Youtube. Bahkan bahan yang digunakan pun sangat simpel yakni kertas putih yang ia beli di tempat fotocopy, mesin printer, amplas dan pisau cutter untuk memotong uang.

“Baru dua bulan saya belajar membuat uang palsu dari Youtube. Kemudian dipraktikan dengan printer yang ada fotokopinya. Itupun yang diedarkan baru sekitar 20 lembaran, ” tuturnya.

Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula saat pegawai SPBU Sungai Harapan Sekupang melaporkan salah satu orang membeli minyak bensin dengan menggunakan uang yang diduga palsu

“Jadi pelaku menyuruh anggotanya membeli minyak di SPBU Sungai Harapan Rp 30 ribu dengan pecahan uang Rp 5 ribu, dimana tiga lembarnya uang Rp 5 ribu palsu, ” sebut Kapolsek.

Baca Juga: Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kematian Mayat Pria di Pinggir Jalan Nongsa

Unit Reskrim Polsek Sekupang yang mendapat informasi itu selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tas serta ditemukan satu lembar uang yang diduga palsu dengan pecahan Rp 5000. Sehingga total keseluruhan ada 4 lembar uang Rp 5.000 yang di duga palsu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan FS mengakui hanya disuruh oleh pelaku Hot Diaman untuk membeli bensin di SPBU Pertamina Sungai Harapan,” ujar AKP Rizky.

Tak butuh waktu lama, berdasarkan informasi FS, pelaku Hot Diaman diringkus di rumahnya di Perumahan Siriaon Indah Patam Lestari, Kecamatan Sekupang. Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku akhirnya mengakui bahwa dia mencetak uang palsu tersebut di kios di belakang tempat jualannya.

“Kita juga masih dalami apakah pelaku masuk dalam sindikat uang palsu karena dari keterangannya ia juga pernah belajar cara membuat uang palsu ini dari rekannya, ” ucap Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku pengedar uang palsu dijerat dengan Pasal 55 jo Pasal 244 dan Pasal 245 KUHP, dan atau Pasal 36 ayat 1 sampai 3 UU No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tukasnya.

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update