Jumat, 23 Januari 2026

Modus Baru Penipuan Digital di Batam, Mengatasnamakan Disdukcapil

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. Foto. Pemko Batam

batampos – Sebuah pola kejahatan digital kini terpantau menyebar di Batam. Menggunakan identitas palsu sebagai petugas Disdukcapil Kota Batam, para pelaku menjalankan operasi rapi melalui aplikasi tiruan Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Aksi ini menyasar warga dengan pesan WhatsApp yang seolah resmi. Salah satu warga Tiban, Kecamatan Sekupang, Ajang Nurdin, mengaku hampir menjadi korban.

“Awalnya ada pesan masuk dari nomor tak dikenal. Orang itu mengaku pegawai Dukcapil Kota Batam bernama Dewi Andarwati. Dia bilang ada sosialisasi pendaftaran IKD pada Selasa (14/10), dan saya disuruh isi data lewat aplikasi yang dia kirim,” kata Nurdin, Minggu (12/10).

Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk mengunduh aplikasi tiruan, mengisi data lengkap seperti NIK, alamat email, dan nomor telepon. Setelah itu korban diminta mengaktifkan fitur scan wajah dan sidik jari.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa praktik seperti itu bukan dilakukan oleh petugas resmi.

“Kalau yang seperti itu mengaku-ngaku saja. tidak ada petugas yang menghubungi warga satu per satu untuk memberikan layanan, apalagi meminta imbalan,” ujar Rudi Senin (13/10)

Rudi juga menekankan bahwa semua layanan kependudukan yang sah hanya dilakukan melalui kanal resmi, baik di kantor camat, kantor Disdukcapil, maupun melalui platform digital resmi yang telah diumumkan oleh pemerintah kota.

“Petugas tidak pernah meminta imbalan atau data pribadi melalui telepon atau WhatsApp. Warga diminta berhati-hati dan segera melapor jika menemukan praktik mencurigakan,” ucap Rudi

Menurut Rudi, pencurian data seperti NIK, email, dan kata sandi bisa berdampak serius bagi korban. “Dengan data itu, pelaku dapat mengakses layanan keuangan, membuat akun palsu, bahkan melakukan pinjaman online tanpa sepengetahuan pemilik data,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa fenomena ini semakin marak seiring meningkatnya sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang justru dimanfaatkan oknum untuk menipu masyarakat awam.

Dinas Kominfo Batam mengimbau warga agar lebih waspada dan melakukan langkah-langkah Pencegahan Warga. Yakni, Jangan mengunduh aplikasi dari tautan yang dikirim melalui chat atau telepon. Pastikan hanya mengunduh dari toko aplikasi resmi seperti Google Play Store atau App Store, dan periksa nama pengembangnya. Jangan pernah memberikan NIK, kata sandi, atau kode OTP melalui telepon, pesan WhatsApp, atau media sosial.

Verifikasi identitas jika ada yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil dengan menanyakan unit kerja dan mengonfirmasi langsung ke kantor kecamatan atau Disdukcapil.

Segera laporkan ke kepolisian dan Disdukcapil jika menemukan permintaan mencurigakan atau mengalami penyalahgunaan data pribadi. Rudi mengingatkan bahwa setiap layanan kependudukan, termasuk pembaruan data digital, hanya diberikan melalui permohonan resmi.

“Gunakan kanal layanan yang sudah diumumkan oleh pemerintah kota baik di kantor camat, kantor Disdukcapil, maupun aplikasi resmi pemerintah. Jangan melalui nomor pribadi atau tautan tidak dikenal,” kata dia

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Disdukcapil Kota Batam, Yusfa Hendri, saat dikonfirmasi Batam Pos, Yusfa menegaskan bahwa tidak ada kegiatan sosialisasi seperti yang disebutkan pelaku. “Tidak ada,” kata Yusfa singkat. (*)

Reporter: M. Sya’ban

Update