Kamis, 19 September 2024
spot_img

Modus Hipnotis, 2 Tersangka Manipulasi Lansia Hingga Kuras Rekening Rp 300 Juta

spot_img

Berita Terkait

spot_img
image0 1
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri mengungkap kasus penipuan dengan modus hipnotis yang melibatkan dua tersangka, HC dan IS.

batampos – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrikum) Polda Kepri mengungkap kasus penipuan dengan modus hipnotis yang melibatkan dua tersangka, HC dan IS, yang mengincar korban perempuan lansia. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada Polresta Barelang dan Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri.

“Modus operandi kedua pelaku melibatkan komunikasi langsung dengan korban dan penggunaan alat seperti telur dan jarum untuk menciptakan efek hipnotis,” ujar Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, Rabu (4/9).



Peran HC bertugas berinteraksi langsung dengan korban, sedangkan IS mempersiapkan atribut hipnotis. Korban dalam kasus ini adalah dua orang , NA (68) dan NF (60), yang setelah dibujuk oleh pelaku, mengalihkan uang dari rekening mereka mencapai Rp 270 juta dan Rp 30 juta.

Penipuan ini dilakukan dengan menyarankan bahwa korban mengalami sakit akibat guna-guna, sehingga korban mengikuti instruksi pelaku.

Setelah menguras rekening korban, pelaku menghubungi mereka lagi untuk menarik uang tambahan, dengan total kerugian mencapai Rp 300 juta.

“Dana hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya, berjudi, dan berhubungan dengan beberapa wanita,” ujarnya.

Berdasarkan investigasi, kedua pelaku, yang merupakan warga Sumatera Selatan, mengakui perbuatan mereka setelah diamankan di Lombok pada 30 Agustus 2024. Mereka dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

“Sebagian besar uang hasil kejahatan telah dihabiskan, menyisakan sekitar Rp 7 juta,” jelasnya.

Kepolisian masih mendalami kasus ini dan meminta masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor.

“Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap orang tidak dikenal yang menawarkan hal-hal di luar nalar saat berada di tempat umum,” tutupnya. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

spot_img
spot_img

Update