Sabtu, 30 November 2024
spot_img

Modus Minta Diantar, Pelaku Bawa Kabur Motor Remaja di Sekupang

Berita Terkait

spot_img
Pelaku penggelapan motor saat diamankan di Polsek Sekupang.

batampos – Unit Reskrim Polsek Sekupang Polresta Barelang mengamankan pelaku penggelapan berinisial EC, 19, warga Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Senin (30/10) dini hari.

Modus pelaku melakukan penggelapan satu unit sepeda motor dengan cara meminta tolong kepada korban untuk mengantarkannya ke suatu tempat.


Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra menceritakan kronologisnya. Pada Rabu (25/10) pukul 17.00 WIB, korban IW hendak pulang ke rumah diberhentikan dua orang tidak di kenal di jalan depan Apotik Kimia Farma Tanjung Riau.

Baca Juga: Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Remaja di Sagulung Sudah 10 Kali Mencuri Sepeda Motor

Kedua pelaku meminta untuk diantarkan ke suatu tempat. Sesampai di Marina, korban disuruh turun dari kendaraan dan motornya dibawa pelaku. Namun setelah 2 jam menunggu, pelaku tidak kunjung kembali.

“Korban di bawah umur menggunakan sepeda motor. tersangka minta diantar kesuatu tempat namun akan dibelokkan ke daerah lain dan meminjam motor korban,” ujar AKP Rizky, Jumat (3/11).

Usai mendapat laporan dari korban, opsnal Polsek Sekupang melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku EC, 19, berada di sekitaran Sagulung.

Baca Juga: Satpol PP Batam juga Menangani Permasalahan Ketertiban Umum di Perumahan

“Satu pelaku berhasil kita tangkap di Kecamatan Sagulung dan saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Keterangan dia, bahwa sepeda motor ada pada kawan pelaku yang saat ini masih dalam pencarian,” jelas Kapolsek Sekupang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan modus meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan kesuatu tempat.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saat ini masih terus mengejar tersangka lainnya untuk mempertanggung jawabkan kejahatan yang telah dilakukannya,” tutup AKP Rizky. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update