batampos – Motor gede (moge) yang ditindak Bea Cukai Batam di Pelabuhan Batuampar diketahui diselundupkan bersamaan dengan barang bekas atau balpres. Moge dan balpres ini dikirim dari Singapura dalam kontainer.
Informasi yang didapatkan, penyelundupan itu dilakukan dengan waktu yang sama saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menindak 2 unit kontainer berisikan balpres. Yakni pada 14 Februari kemarin.
“Itu moge diselundupkan dengan kontainer. Di dalamnya (kontainer) juga ada balpres,” ujar sumber kepada Batam Pos.
Baca Juga: Moge Selundupan Diduga Masuk via Kontainer di Pelabuhan Batuampar
Ia menjelaskan kontainer selundupan itu merupakan milik wanita berinisial RN. RN juga pemilik 2 kontainer hasil penindakan Polda Kepri. Hanya saja, hingga kini RN belum ditetapkan tersangka oleh polisi.
“Dia ini pemain lama. Sudah bertahun-tahun menyelundup,” katanya.
Menurut sumber, RN ditugasi dan dibayar seorang pria untuk menyelundupkan moge senilai ratusan juta rupiah tersebut. Pria ini merupakan orang yang kuat dan berpengaruh di Batam. Bahkan saat penindakan, petugas BC sempat mendapatkan gangguan.
“Pemiliknya orang kuat. Sudah sering main (menyelundup) moge,” ungkapnya.
Sementara Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah membenarkan adanya penindakan moge di Pelabuhan Batuampar. Ia mengatakan moge yang ditindak berjumlah 1 unit. “Benar, ada 1 unit,” katanya.
Baca Juga:Â Pesanan Kapal Meningkat, Galangan di Batam Kekurangan Tenaga Welder
Rizki menambahkan barang bukti moge tersebut sudah diamankan di Gudang BC Batam di Tanjunguncang. Rizki mengaku pihaknya tengah melakukan penelitian untuk mengatahui pemilik moge tersebut.
“Barang pasti kita sita, tidak ada kata untuk dikeluarkan. Sekarang, teman-teman dari P2 (Unit Penindakan dan Penyidikan) sedang melakukan penelitian,” ungkapnya.
Disinggung adanya indikasi orang kuat di Batam sebagai pemilik moge tersebut, Rizki enggan berkomentar. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI