Jumat, 23 Januari 2026

Monyet Masuk Kompleks Rumah Dinas Polda Kepri, BBKSDA Lakukan Evakuasi Bertahap

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Monyet terlihat berkeliaran di area Komplek Rumah Dinas Polda Kepri, Jumat (12/9). F.Yasinta

batampos – Suasana kompleks rumah dinas Polda Kepri di Nongsa, belakangan ini berbeda dari biasanya. Warga yang tinggal di sana mengaku kerap melihat gerombolan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) berkeliaran di sekitar perumahan.

Satwa liar itu datang mencari makan, bahkan sempat masuk ke area pekarangan pangan bergizi milik Ditreskrimum Polda Kepri meski sudah ditutup dengan jaring pelindung. Bahkan menggelantung di kabel listrik.

Pemandangan ini membuat penghuni kompleks resah. Mereka khawatir satwa tersebut bisa menimbulkan gangguan, apalagi jika masuk ke rumah atau menyerang warga. Situasi ini pun mendapat perhatian dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau yang selama ini memang menangani kasus konflik satwa dengan manusia di Batam.

Baca Juga: Identitas Kependudukan Jadi Kunci Akses Layanan Publik, Disdukcapil Batam Jemput Bola

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Batam BBKSDA Riau, Tommy Steven Sinambela, mengatakan pihaknya bergerak cepat setiap kali menerima laporan.

“Solusi nyata yang bisa kami lakukan saat ini adalah evakuasi. Monyet-monyet yang masuk permukiman kami tangkap lalu dipindahkan ke kawasan konservasi Muka Kuning atau hutan lindung Mata Kucing. Sejauh ini kondisinya masih baik,” ujarnya, Minggu (14/9).

Namun, Tommy menegaskan evakuasi tidak dilakukan secara menyeluruh. Pasalnya, sebagian habitat monyet ekor panjang memang masih berada di sekitar kawasan tersebut.

“Di perumahan itu jumlahnya tidak banyak, paling banyak empat ekor. Prinsip kami bukan langsung evakuasi semua, tapi melihat intensitas dan perilakunya. Kalau ada laporan monyet masuk rumah atau mengganggu warga, baru kami turun melakukan evakuasi,” jelasnya.

Baca Juga: Antisipasi Kecelakaan di Tiban Centre, Pita Penggaduh Dipasang Pekan Ini

Sejak 2024, BBKSDA Riau sudah berkoordinasi dengan Polda Kepri terkait aktivitas monyet di area rumah dinas. Hingga kini, pihaknya sudah tiga kali melakukan evakuasi di lokasi tersebut.

“Kalau ditotal, ada enam ekor monyet yang sudah kami evakuasi dari rumah dinas Polda Kepri. Terakhir ada empat ekor yang kami lepasliarkan di kawasan konservasi Muka Kuning,” kata Tommy.

Meski demikian, Tommy memastikan monyet ekor panjang bukan termasuk satwa dilindungi di Indonesia. Begitu juga beruk (Macaca nemestrina), kerabat dekat monyet ekor panjang. Namun, keberadaan mereka tetap diawasi agar tidak menimbulkan masalah sosial maupun keselamatan warga.

BBKSDA Riau juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar, termasuk penghuni kompleks rumah dinas. Warga diimbau tidak memberi makan satwa liar tersebut agar tidak semakin sering mendekati pemukiman. Sampah rumah tangga yang berpotensi menarik satwa juga harus dijaga kebersihannya.

“Kalau masyarakat memberi makan, monyet bisa terbiasa datang dan bergantung pada manusia. Itu yang berbahaya karena bisa memicu konflik,” terang Tommy.

Baca Juga: Kecelakaan Kerja di PLTGU Tanjung Uncang Renggut Nyawa Karyawan PLN

Ia menambahkan, koordinasi dengan Polda Kepri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus dilakukan untuk memastikan setiap proses evakuasi berjalan sesuai aturan. Lokasi pelepasliaran pun ditentukan agar sesuai dengan daya dukung lingkungan.

“Setiap laporan dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti. Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan, dengan menjaga lingkungan, tidak memberi makan satwa liar, dan segera melapor jika ada yang masuk ke rumah,” katanya. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Update