Kamis, 15 Januari 2026

Motif Sakit Hati, Ketua RT di Perumahan Greenland Ditikam Tetangga

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Polisi mengamankan A, wanita penikam RT di kediamannya di Perumahan Greenland, Batam Kota, Jumat (11/4) siang. F.Bobby untuk Batam Pos

batampos – Amir, Ketua RT Blok A Perumahan Greenland, Batam Kota ditikam tetangganya, Jumat (11/4) siang. Akibatnya, Amir terluka di bagian tangan dan dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK).

Dalam kasus ini, polisi langsung menangkap pelakunya berinisial A. Wanita 42 tahun ini ditangkap dengan barang bukti pisau dapur.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku di Mapolsek Batam Kota.

“Benar. Sudah kita amankan,” ujarnya.

Baca Juga: Sidang Perkara Penjualan Barbuk Narkoba, Saksi Sebut Polisi Minta Bantuan Operasional ke Bandar

Penikaman ini terjadi di area taman fasilitas umum (Fasum) perumahan. Saat itu korban tengah bersama warga lainnya sedang membersihkan area tersebut.

“Pelaku datang menghampiri korban. Membawa pisau dan langsung menikam,” katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku penikaman tersebut bermotif sakit hati. Pelaku memiliki masalah pribadi dengan korban.

“Sakit hati karena masalah pribadi,” tegas Bobby.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Update