batampos – Tindak kejahatan berupa pencurian motor (curanmor) menjadi kasus yang paling banyak ditangani polsek. Selain itu, kasus yang mendominasi yakni pencurian atau pembobolan rumah dan ruko.
“Kasus yang banyak curanmor. Dan di akhir tahun kemarin meningkat,” ujar Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono, kemarin.
Budi menjelaskan aksi curanmor yang marak terjadi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru kemarin. Ia menilai meningkatnya kasus kejahatan ini karena faktor ekonomi.
Baca juga: PPKM Dicabut, Wali Kota Batam: Tetap Jaga Protokol Kesehatan
“Dari pengungkapan, pelakunya banyak yang tak ada pekerjaan,” kata Budi.
Menurut Budi, meningkatnya kasus curanmor ini karena pelaku bisa menjual hasil curian tersebut dengan cepat. Pelaku menawarkannya secara COD dan melalui media sosial (medsos).
“Motor curian ini juga dengan cepat dijual karena tingginya minat masyarakat dengan harga motor yang murah,” katanya.
Untuk itu, Budi mengimbau masyarakat agar tidak tergiur atau membeli motor dengan harga murah. Karena masyarakat yang membeli motor curian nanti bisa terseret tindak pidana. Yaitu penadah, pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Baca Juga:Â Dorong Batam Jadi Kota Sehat, Ini yang Dilakukan Pemko
“Saya imbau juga kepada masyarakat tetap waspada dengan barang-barang berharga. Karena dimana ada niat, jika kesempatan itu ada terjadinya tindak kejahatan itu,” katanya.
Sedangkan di Mapolsek Bengkong, kasus curanmor hampir setiap bulannya ditangani. Pelaju tak hanya orang dewasa, juga dilakukan anak dibawah umur.
Untuk curanmor sekarang itu kebanyakan pelakunya anak-anak. Mereka komplotan, dan mencuri menggunakan kunci T,” kata pejabat lama Polsek Bengkong beberapa waktu lalu. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI