batampos – Polresta Barelang mengumumkan identitas motor curian yang diamankan sejak 2 bulan lalu. Pengumuman identitas motor ini tepampang di Satreskrim Polresta Barelang.
Identitas motor yang diumumkan berupa jenis motor, nomor rangka, nomor mesin, serta plat nomor. Total ada 14 unit motor dengan berbagai merek.
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan motor tersebut bisa diambil kembali oleh pemiliknya. Syaratnya, dengan membawa bukti kepemilikan motor tersebut.
“Motor bisa diambil oleh pemiliknya secara gratis, tidak dipungut biaya,” ujarnya di Mapolresta Barelang.
Untuk itu, Heribertus mengimbau masyarakat yang kehilangan untuk mencocokan identitas motor barang bukti curian tersebut. Atau dengan mendatangi Polresta Barelang dan Jajaran Polsek.
“Tinggal datang ke Polresta, atau ke Polsek. Jumlahnya 7 unit diamankan Satreskrim dan 7 unit di Polsek,” katanya.
Selain mengamankan 14 motor curian, Satreskrim Polresta Barelang juga mengamankan 85 unit motor dari arena judi dadu dan gelanggang sabung ayam di di Ruli Rindu Malam, Sei Beduk. Motor ini diamankan usai polisi menggrebeknya pada akhir pekan kemarin.
Dari 85 motor yang diamankan tersebut 3 diantaranya diketahui hasil curian. Motor tersebut kemudian dikembalikan kepada pemiliknya.
Erina, warga Seraya mengaku senang atas kembali motornya yang dicuri. Ia mengatakan motor Honda Beat miliknya baru dibeli dan dicuri pada 9 Oktober lalu.
“Baru dipakai sebulan, dicuri di kosan. Dikembalikan gratis oleh Pak Polisi,” katanya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI