
batampos – Jajaran Polsek Bengkong berhasil mengamankan motor curian di Pelabuhan Roro Punggur, Nongsa. Motor tersebut diduga akan dijual ke pulau luar Batam.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris mengatakan motor itu diamankan setelah pihaknya menyelidiki kasus pencurian motor di kawasan Telaga Indah, Bengkong Sadai.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat. Ada 1 unit sepeda motor yang akan dikirim lewat pelabuhan di Punggur,” ujar Anwar.
Baca Juga: Jambret Ponsel Pengunjung Hotel, Pelaku Ditabrak Pengendara Motor
Diketahui, pencurian motor itu terjadi pada Minggu (15/1) pagi. Motor Honda Beat BP 2431 UO milik Dedi hilang digasak maling saat diparkirkan di depan kosannya.
“Menurut informasi yang diterima, motornya akan dikirim ke luar Batam,” kata Anwar.
Ia menegaskan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Diduga, pelaku merupakan spesialis pencurian motor yang memiliki jaringan di luar Batam.
“Untuk pelaku masih penyelidikan. Sedangkan motor, Kami langsung menghubungi korban, dan proses pengambilan dilakukan secara gratis dengan membawa surat-surat kendaraan,” ungkapnya.
Baca Juga: Kepala BP Batam Bantah Wacana Kenaikan Tarif Air Bersih, Ini Penjelasannya
Sebelumnya, Polsek Bengkong juga berhasil menangkap komplotan pencuri motor dengan modus menjual ke pulau, yakni ke Natuna dan Dabok. Komplotan ini berjumlah 8 orang, yang terdiri dari 7 pemetik, dan 1 penadah.
Para pelaku yakni Abdullah Daeng, 20, Rispa Putra, 24, YBS, 17, Anzhu Tabodo, 18, Presly Hasandro, 18, DP, 17, Adrian Fabrizio, 19, serta Tengku Baseyanwar, 27. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan 7 unit sepeda motor.
“Dengan kejadian ini diimbau masyatakat agar menggunakan kunci ganda pada motornya. Ini untuk mengantisipasi pencurian,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



