Sabtu, 21 September 2024

MPP Batam Terus Berinovasi, Sediakan 416 Jenis Layanan Izin Usaha dan Non-Usaha

Berita Terkait

spot_img
image0 7 scaled e1723084031644
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam. F.Azis Maulana

batampos – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam semakin memantapkan eksistensinya sebagai pusat pelayanan perizinan terlengkap dan memadai. Dengan mengintegrasikan empat sistem aplikasi perizinan yang berbeda, MPP Batam mempermudah proses perizinan bagi masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Kota Batam.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam, Reza Khadafi, menjelaskan bahwa MPP Batam telah beroperasi sejak tahun 2018 dan terus mengalami perkembangan signifikan.



“Saat ini, kami mengoperasikan empat sistem aplikasi perizinan yang meliputi OSS RBA, Easy Perizinan Online, SIMBG, dan ATR BPN untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (7/8).

Baca Juga: Pembelian Properti oleh WNA di Batam Melonjak Signifikan, Ini Kawasan Paling Diminati

OSS RBA (oss.go.id) melayani perizinan usaha berdasarkan risiko kegiatan usaha, sementara Easy (easy.go.id) menangani perizinan yang tidak tercakup di OSS. Sedangkan SIMBG (simbg.go.id) dan ATR BPN (tataruang.id, gistaru) memberikan kemudahan dalam layanan tertentu seperti pendaftaran tanah dan tata ruang.

Khadafi menambahkan bahwa MPP Batam saat ini menawarkan 416 jenis layanan yang mencakup berbagai izin usaha dan non-usaha. Dari jumlah tersebut, 155 izin usaha berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Batam dan 62 izin di bawah BP Batam.

“Keberadaan berbagai instansi seperti Pemprov Kepri, BP Batam, dan berbagai kantor pemerintahan lainnya di MPP Batam memperkuat infrastruktur pelayanan yang kami miliki,” jelasnya.

Baca Juga: Polisi Akhirnya Turun Tangan Selidiki Pelaku Penggelapan Mobil Keluar Batam

Di antara instansi yang turut berpartisipasi dalam MPP Batam adalah Polresta Barelang, Bea Cukai, Imigrasi, Kantor Pajak Pratama, hingga BPJS Kesehatan dan BPOM. Kolaborasi ini menciptakan ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi dan efisien bagi masyarakat.

“Kami terus melakukan pemetaan proses bisnis perizinan untuk memastikan bahwa pelayanan yang kami berikan tidak hanya lengkap tetapi juga efektif dan cepat,” tutup Khadafi.

Dengan terus meningkatkan standar pelayanan dan integrasi sistem, MPP Kota Batam diharapkan dapat menjadi teladan dalam pelayanan perizinan terpadu di Indonesia, mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kota Batam. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update