batampos – Dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, Kantor Perwakilan Bank indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Bank Indonesia Kepr) bersama dengan para pemangku kepentingan di daerah mendorong implementasi Gerakan Nasional Akselerasi Sertifikasi Halal sebagai bagian dari upaya pengembangan halal value chain.
Kepala Kantor perwakilan BI Kepri Musni Hardi K Atmaja mengatakan, saat ini proses sertifikasi halal bagi UMKM masih menemui kendala. Antara lain pemahaman, literasi, pemenuhan persyaratan sertifikasi halal, serta masih lamanya proses pengurusan.
Sehingga, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah memberikan kemudahan bagi UMKM untuk memperoleh setifikat halal khususnya bagi produk dengan komposisi dan proses yang sederhana. Kemudahan tersebut diberikan melalui mekanisme self-declare yang memungkinkan proses sertifikasi tanpa pemeriksaan yang memerlukan waktu lama.
Baca Juga:Â Kapolda Kepri Dijabat Irjen Tabana Bangun, Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
“Dalam praktiknya, mekanisme self-declare belum sepenuhnya dipahami oleh UMKM. Sehingga diperlukan peran pendamping halal untuk menjalankan aplikasi dan verifikasi dokumen,” ujarnya.
Disamping itu, jumlah pendamping halal tersebut belum mencukupi untuk membantu proses sertifikasi halal melalui mekanisme self-declare bagi UMKM.
Sehingga Bank Indonesia Kepri bersama dengan Politeknik Negeri Batam mendorong pembentukan Halal Center yang terintegrasi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Politeknik Negeri Batam yang diresmikan pada Jumat (23/12).
Untuk menambah jumlah pendamping halal, pada tanggal 14-15 Oktober 2022 telah diberikan pelatihan kepada 200 orang masyarakat umum, dimana 113 peserta diantaranya lulus dan mendapatkan sertifikat pendamping halal.
Baca Juga:Â Masyarakat Laporkan Maraknya Peredaran Ganja di Sagulung
Para pendamping halal yang telah memiliki sertifikat tersebut dan dilengkapi dengan fasilitas pendukung yang tersedia diharapkan dapat membantu dan memudahkan masyarakat dan UMKM dalam memperoleh sertifikat halal.
“Sehingga proses sertifikasi halal dapat dilakukan dengan lebih cepat serta biaya yang terstandar dan terjangkau,” katanya.
Bank Indonesia Kepri juga melakukan pemberdayaan pelaku usaha syariah di pondok pesantren melalui lini usaha yang dijalankannya.
Saat ini, terdapat delapan pesantren yang tersebar di berbagai wilayah yang didorong kemandirian ekonominya dengan menjalankan berbagai jenis usaha, diantaranya usaha konveksi, usaha katering, pengolahan air minum, budidaya maggot, pertanian hidroponik, dan rumah potong unggas.
Baca Juga:Â Kolaborasi Sirajudin Nur dan Perkumpulan Selingsing Sukses Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau LinggaÂ
“Bank Indonesia Kepri terus mendorong agar terwujudnya ekosistem ekonomi antar pesantren melalui Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren atau HEBITREN Kepulauan Riau yang telah terbentuk pada tanggal 12 Agustus 2021 dengan anggota sebanyak empat belas pesantren,” jelasnya.
Agar dapat menjalankan usaha yang terintegrasi, pada tanggal 22 September 2022 HEBITREN Kepri membentuk Koperasi Konsumen Sekunder yang menjalankan usaha penjualan sembako kepada pesantren anggota dengan brand “Kota Santri”.
Sebagai dukungan atas usaha tersebut, Bank Indonesia Kepri melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSB) menyalurkan bantuan untuk renovasi gedung yang dapat dimanfaatkan sebagai kantor HEBITREN dan sekaligus sebagai gudang untuk kegiatan usaha yang dijalankan.
“Melalui berbagai upaya serta dukungan yang telah dilakukan Bank Indonesia Kepri tersebut, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Kepulauan Riau,” imbuhnya. (*)
Reporter : Eggi Idriansyah