Jumat, 25 April 2025

Musnahkan 96 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi, Polda Kepri Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba

Berita Terkait

Barang bukti sabu seberat 96.253,30 gram dan ekstasi sebanyak 3.970 butir yang dimusnahkan di halaman Mapolda Kepri, Rabu ( 16/4). Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Barang bukti 96 kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan butir ekstasi dimusnakan di halaman Mapolda Kepri, Rabu ( 16/4). Pemusnahan dilakukan dengan insinerator, mesin pembakar yang memiliki suhu tinggi.

Narkoba yang dimusnakan merupakan barang bukti dari 10 laporan atau perkara, dengan total 15 tersangka. Satu dari 15 tersangka perempuan dan 14 lainnya laki-laki. Proses pemusnahan dipimpin Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, BNN, Kejari Batam, BPOM dan lainnya.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Ahmad Suherlan, mengatakan pemusnahan narkoba adalah komitmen Polda Kepri dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 96.253,30 gram dan ekstasi sebanyak 3.970 butir. Sebagian kecil dari barang bukti tersebut telah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium forensik.

“Barang bukti yang dimusnakan didapat dari 10 laporan. Untuk tersangka totalnya 15 orang,” ujar Ahmad.

Ia menjelaskan, dengan pengungkapan kasus itu, Polda Kepri sudah menyelamatkan ratusan ribu jiwa. Jika satu gram sabu dikonsumsi oleh lima orang penyalahguna, maka dari total sabu dan ekstasi yang dimusnahkan, aparat menyelamatkan sebanyak 481.265 jiwa.

“Ada ratusan ribu jiwa yang selamat dari ancaman narkoba yang kami musnakan,” tegasnya.

Dari 10 kasus yang ditangani, dua kasus menonjol terjadi di wilayah Bintan dan Sekupang, Batam. Di Bintan, aparat berhasil mengamankan sabu seberat 94 kilogram, sedangkan di Sekupang ditemukan sekitar 4.000 butir ekstasi. Seluruh barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk melalui modus operandi ship to ship.

“Untuk Bintan, pelaku tiga orang kurir dijanjikan upah berupa uang serta kapal untuk mengangkut barang terlarang tersebut. Hingga saat ini, ketiganya masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. Sabu itu rencana akan dibawa ke Jawa,” sebutnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, tidak ditemukan keterlibatan aparat keamanan. Ahmad Suherlan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak serta bentuk nyata keseriusan kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

“Pemusnahan ini bukan akhir. Komitmen kami adalah terus bergerak memerangi peredaran gelap narkoba. Kami juga berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk bersama menjaga generasi muda dari bahaya laten narkotika,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yashinta

Update