Senin, 20 Januari 2025

Musprov Aspekindo Kepri, Sekaligus Pemilihan Ketua dan Pengurus Baru

Berita Terkait

spot_img
Pengurus Aspekindo Kepri masa jabatan 2024-2029. (F. Cecep Mulyana / Batam Pos)

batampos – Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) IV di Hotel Zia Boutique, Seipanas, Batam, Selasa (23/1). Acara bertema Sinergitas Kontraktor Aspekindo dan Pemda dalam Percepatan Pembangunan Wilayah ini sekaligus pemilihan ketua dan pengurus baru Aspekindo Kepri.

Ketua terpilih Aspekindo Kepri masa jabatan 2024-2029 adalah Rianto Simanungkalit. Pria yang telah menjabat satu periode sebagai Ketua Aspekindo Kepri ini kembali terpilih secara aklamasi.


Musprov dan pemilihan ketua dan pengurus Aspekindo berlangsung secara hybrid, hal itu guna memudahkan anggota yang tersebar di Provinsi Kepri tetap bisa mengikuti musprov, baik melalui zoom meeting dan langsung hadir di tempat acara.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Aspekindo (Asosiasi Pengusaha Kontsruksi Indonesia), Tumpal Sianipar yang membuka kegiatan Musprov sekaligus melantik para pengurus, meminta agar pengurus yang baru bisa lebih aktif. Terutama dalam menerapkan
kompetensi bagi dan sertifikasi bagi para anggota.

“Implementasi dari Munas dan Musprov ini pastinya tak mudah. Namun saya harap semua Aspekindo sama-sama membangun legalitas dan membantu pemerintah dalam penyelesaian pembangunan,” ujar Tumpal.

Sementara, Ketua terpilih Rianto Simanungkalit mengatakan akan kembali melanjutkan program terdahulu yang telah dijalankan. Bahkan ia bersama pengurus lainnya juga akan me ngoptimal program pusat.

“Terutama untuk sistem pendataan digitalisasi, sertifikasi hingga sosialiasi,” ujar Rianto.

Menurut dia, kendala yang ditemui pihaknya saat ini adalah aturan Kementrian yang tidak berjalan baik di daerah. Hal itu menjadi penghambat bagi program kerja Aspekindo.

“Banyaknya peraturan dari Kementrian yang tidak diterapkan di daerah, menjadi penghambat program kami. Aturan dari pusat tidak terintegrasi secara maksimal di daerah,” jelas Rianto.

Salah satu contohnya, aturan yang mengharuskan seorang tenaga terampil memiliki ijazah sarjana, serta ketentuan besaran gaji . Padahal, banyak dari Anggota Aspekindo yang masih dalam proses berkembang atau usaha kecil, yang pastinya belum bisa memenuhi syarat-syarat tersebut. Akibatnya badan usaha tersebut tak bisa mendapatkan proyek dan berakibat dari usaha tak berjalan.

“Saat ini di Kepri ada sekitar 400-700 pengusaha kontruksi. Banyaknya aturan, sehingga membuat tidak semua badan usaha bisa berjalan baik,” pungkasnya. (*)

spot_img

Update