Minggu, 22 September 2024

Mutasi Pejabat Tinggi, Wakapolda Kepri Dijabat Brigjen Pol Asep Safrudin

Berita Terkait

spot_img
Humas Polda e1687770615745
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. F. Humas Polda Kepri

batampos – Polri melakukan sejumlah rotasi jabatan di tingkat Pejabat Tinggi (Pati) diantaranya jabatan Wakapolri akan dijabat oleh Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto. Sementara untuk Polda Kepulauan Riau (Polda Kepri) Wakapolda Kepri akan dijabat oleh Wakapolda Kalimantan Barat (Kalbar). Secara keseluruhan terdapat 539 personel yang mutasi.

Dia adalah Brigjen Pol Asep Safrudin. Jenderal bintang satu tersebut merupakan lulusan Akpol 1993 berpengalaman dalam bidang reserse.



“Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Asep Safrudin akan diangkat menjabat sebagai Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri). Sementara untuk Wakapolda Kepri Brigjen Pol Agus Suharnoko diangkat jabatan baru sebagai Karojianbang Lemdiklat Polri,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin (26/6).

Sementara untuk jabatan Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Kepri, Kombes Pol Boy Herlambang, kini diangkat menjadi Kabagpustaka Waketbidminwa STIK Lemdiklat Polri, dan jabatan Ditpolairud Kepri akan diisi oleh AKBP Trisno Eko Santoso yang sebelumnya menjabat Wadirpamobvit Polda Sumatera Barat.

Jabatan Kabid Humas Polda Lampung yang sebelumnya diduduki oleh Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad diganti oleh Kombes Umi Fadilah Astutik yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagdinsidig Romulmed Divhumas Polri.

“Kombes Pol Zahwani Pandra akan menjabat sebagai Kabid Humas Polda Kepulauan Riau,” ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan akan diangkat sebagai jabatan baru di Kabid Humas Polda Bali.

AKBP Boney Wahyu Wicaksono, Kasubbid Paminal Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Nias Selatan, Polda Sumut.

Polri menerbitkan lima surat telegram yang diterbitkan pada 24 Juni lalu yakni ST/1392/VI/KEP./2023 sebanyak 28 personel. lalu ST/1393/VI/KEP./2023 sebanyak 4 personel.

ST/1394/VI/KEP./2023 sebanyak 218 personel. ST/1395/VI/KEP./2023 sebanyak 170 personel. Dan, ST/1396/VI/KEP./2023 sebanyak 119 personel.

“Alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier serta penempatannya juga sesuai dengan kompetensi tiap-tiap personil Polri,” tutupnya.(*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update