
batampos – Dinas Perhubungan Provinsi Kepri dan perwakilan beberapa asosiasi menyepakati, kenaikan tarif tiket kapal ferry atau pelayaran antar kota dan kabupaten antara 15 hingga 20 persen.
Penyesuaian tarif ini, kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Junaidi Sarpan tinggal menunggu tanda tangan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
“Kami (Dishub dan perwakilan asosiasi serta beberapa lembaga) sepakat tarif naik, tapi tidak boleh lebih dari 20 persen,” kata Junaidi, Rabu (7/9).
Saat ditanya bocoran tarif beberapa kapal ferry. Junaidi hanya mengungkapkan untuk tarif ferry dari Batam ke Tanjungpinang, Rp69 ribu. “Belum lagi ditambah seaportax. Nantilah detailnya, akan kami sampaikan setelah adanya persetujuan dari gubernur,” ujarnya.
Baca Juga: Harga Tiket Feri Batam-Pinang Diprediksi Naik Menjadi Rp69 Ribu
Junaidi mengatakan dalam rapat yang digelar Rabu (7/9) di Kantor Dishub Kepri, para asosiasi ferry meminta kenaikan tiket menyesuaikan dengan naiknya BBM. BBM naik sekitar 30persen, harga tiket pun diminta naik 30 persen.
Tapi, mengingat kondisi ekonomi yang baru saja pulih dari ekonomi, Junaidi meminta kesepakatan dari para asosiasi agar tarif tiket tidak lebih dari 20 persen. Sebab, jika dinaikan lebih tinggi lagi, dapat berdampak terhadap inflasi dan ekonomi masyarakat.
“Kami bukannya tidak memperhatikan beban operasional dari para operator, tapi harus memikirkan masyarakat juga. Demi kebersamaan, tarif segitu disepakati bersama,” ujarnya.
Junaidi memahami dengan kenaikan harga tiket hanya 20 persen saja, memberikan dampak terhadap keuntungan para operator ferry. Sebab jarak operasional dan keuntungan didapat para operator sangat tipis.
“Naiknya BBM ini tidak dapat dihindari. Kondisi global, ditambah ekonomi baru bergerak. Namun berusaha menjaga harga tiket tidak terlalu tinggi,” ungkap Junaidi.
Namun, Junaidi membuka ruang diskusi lagi, jika saat kondisi sudah mulai membaik bisa dibicarakan kembali penetapan harga baru. “Kali ini, kami memohon agar harga tiket tidak lebih dari 20 persen,” tuturnya.
Naiknya tarif ferry Batam ke Tanjungpinang ini, tidakauh beda dari permintaan para pengelola ferry.
Sebelumnya, pengelola Ferry Baruna, Norman meminta kenaikan ferry dikisaran Rp70 ribu. Ia menyampaikan harga tiket ferry tidak mengalami kenaikan sejak 2014, meskipun ada perubahan harga BBM.
“Oleh sebab itu, kali ini kami minta ada kenaikan. Jika tidak, kami akan rugi. Harga tiket saat ini tidak menutupi biaya operasional,” ujarnya. (*)
Reporter : FISKA JUANDA



